Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok heran jika mendengar ada warga yang mengeluh tinggal di rusun. Padahal, setiap kebutuhan rusun sudah disubsidi pemerintah.
"Mereka hanya bayar Rp150 ribu sebulan, KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan BPJS kami sediakan," kata Ahok, Rabu (21/12)
Di samping itu, Ahok juga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyediakan bus gratis bagi penghuni rusun.
Angkutan massal itu diberikan untuk menjawab nada miring warga rusun soal jarak tempat tinggal dengan lokasi pekerjaan mereka.
"Walaupun dia aksesnya jauh kan masih tetap di Jakarta. Orang dari Bogor, Depok, atau Bekasi kok enggak pernah ngeluh jauh," ketus Ahok.
Ahok berharap warga bisa mempergunakan haknya sebagai warga rusun dengan baik. Tidak main-main, Pemprov DKI, sambung Ahok, menyubsidi mulai dari tempat tinggal, pendidikan, kesehatan hingga sembako.
"Jadi ya sudah lah kita kan kasih semua. Kita juga operasi pasar terus menerus kok," tegas Ahok. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved