Berkicau SARA, Guru Dilaporkan ke Polisi

MTVN/J-3
22/12/2016 04:41
Berkicau SARA, Guru Dilaporkan ke Polisi
(Twitter)

FORUM Komunikasi Anak Pahlawan Republik Indonesia (Forkapri) melaporkan seorang guru, Dwi Estiningsih, ke Polda Metro Jaya lantaran kicauannya di Twitter terkait dengan uang cetakan baru.

"Twit itu berisi ujaran kebencian bernuansa SARA pada tanggal 19 Desember dan 20 Desember," kata Ketua Forkapri Birgaldo di Polda Metro Jaya, kemarin.

Dua cicitan Dwi yang dipermasalahkan berbunyi 'Luar biasa negeri yang mayoritas islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir' (19/12/2016), dan 'Iya sebagian kecil dari nonmuslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung saya belajar #sejarah' (20/12/2016).

Birgaldo menjelaskan kicauan tersebut dinilai telah melukai dan menodai nilai kepahlawanan bangsa.

"Kami sebagai anak bangsa, kebetulan ayah kami pejuang, merasa sangat terluka," jelas Birgaldo.

Dwi disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya