Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Ahok Sebut Masyarakat akan Bisa Beli Saham BUMD

LB Ciputri Hutabarat
21/12/2016 11:50
Ahok Sebut Masyarakat akan Bisa Beli Saham BUMD
(MI/ADAM DWI)

CALON gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki 'Ahok' TJahaja Purnama berencana memajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Apabila terpilih, cagub nomor urut 2 ini bakal memperbolehkan masyarakat umum membeli saham BUMD.

"Kita nanti mau buka obligasi. Supaya bapak ibu juga bisa beli saham. Supaya masyarakat juga bisa merasakan memiliki BUMD," kata Ahok di Rumah Lembang, Rabu (21/12).

Salah satu BUMD yang siap menebitkan obligasi ialah PT Pembangunan Jaya Ancol. BUMD tersebut sudah berstatus perusahaan terbuka.

"Jadi bapak ibu sudah bisa beli saham. Supaya kita saling mengawasi kinerja BUMD kita," ucap Ahok.

Ahok menjabarkan, ada 24 BUMD di DKI yang sedang berkembang. Sepuluh di antaranya hampir dikuasai penuh Pemprov DKI. sementara 14 lainnya dalam status penyertaan.

"Semuanya kita taruh direktur orang pintar. Saya rekrut yang lebih pintar dari saya untuk membenahi BUMD," jelas Ahok.

Ahok mulai membenahi BUMD dari PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, Foodstation dan Tjipinang. Tiga BUMD ini diamanatkan untuk menangani peredaran sembako hingga penjualannya di Ibu Kota.

Dari segi infrastruktur dan transportasi ada PT TransJakarta dan PT MRT Jakarta. Keduanya diamanatkan membangun transportasi publik di Jakarta, seperti pembangunan MRT dan LRT.

"Jadi kalau saya jadi gubernur lagi, saya tidak akan biarkan BUMD jadi sapi perah. Saya siapkan semua kekurangannya," ujar bekas Bupati Belitung Timur ini. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya