Jalur Ganjil Genap kembali Padat

21/12/2016 08:03
Jalur Ganjil Genap kembali Padat
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

SEMPAT lengang di awal pemberlakuan sistem ganjil genap, kini ruas Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said mulai kembali dipadati kendaraan roda empat.

Menurut Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komi­saris Besar Budiyanto, hal itu harus diwaspadai Dinas Perhubung­an dan Transportasi DKI Jakarta. Bukan tidak mungkin, ruas-ruas jalan itu akan kembali macet di jam sibuk.

“Saat pertama kali ganjil genap diberlakukan Juni 2016, ruas-ruas jalan itu le­ngang dan kendaraan bisa melaju lancar. Akan tetapi, kini, secara kasatmata, jalan-jalan tersebut terlihat mulai padat. Ini harus diwaspadai,” ujar Budiyanto.

“Bisa saja kepadatan itu disebabkan masyarakat meng­antisipasi kebijakan ganjil genap dengan membeli mobil lagi dengan pelat nomor berbeda,” imbuhnya.

Atas fenomena yang baru muncul itu, Budiyanto berharap Dishubtrans DKI Jakarta segera membuat kajian dan evaluasi ulang sistem ganjil genap. Pihaknya juga telah menyurati Gubernur DKI Jakarta agar segera membuat kajian komprehensif yang melibatkan tim independen.

Meski demikian, ia menilai kebijakan ganjil genap hingga kini terbukti masih efektif untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan tersebut. Hal itu sekaligus bisa menjadi edukasi bagi masyarakat menuju sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) yang akan diterapkan pada 2017.

5.293 pelanggaran
Berdasarkan evaluasi dari 27 Juli hingga 23 Agustus 2016 silam, waktu tempuh kendaraan di ruas jalan ganjil genap menjadi lebih singkat karena penurunan jumlah kendaraan yang mencapai 19%. Laju kecepatan kendaraan naik menjadi 20%. Volume kendaraan yang melintas pun berkurang 15%.

Hal itu juga berdampak pada meningkatnya jumlah penumpang bus Trans-Jakarta yang melintasi jalan-jalan tersebut. Di koridor 1 terjadi peningkatan penumpang sebesar 32,57%, di koridor 6 sebesar 27,17%, sedangkan di koridor 9 sebesar 30,55%.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat jumlah pelanggar hingga 16 Desember sudah mencapai 5.293 pelanggaran.

Sejumlah alasan yang diuta­rakan para pelanggar, kata Budiyanto, di antara­nya lupa tanggal, lupa waktu pemberlakuan (pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB), adanya unsur kese­ngajaan, hingga mencoba peruntung­an dengan harapan luput dari pengawasan petugas. (Nic/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya