Ditlantas Rekomendasikan Kajian Ulang Sistem Ganjil Genap

Nicky Aulia Widadio
20/12/2016 14:30
Ditlantas Rekomendasikan Kajian Ulang Sistem Ganjil Genap
(Antara/Hafidz Mubarak A)

PENERAPAN sistem ganjil genap sebagai kebijakan peralihan menuju sistem Electronic Road Pricing (ERP) dinilai masih cukup efektif untuk memperlancar arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol Jakarta. Namun, secara kasat mata, terdapat peningkatan kepadatan kendaraan sejak Oktober silam.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan peningkatan kepadatan tersebut baru tampak secara kasat mata.

Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya merekomendasikan agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai leading sector penerapan sistem ganjil genap melakukan kajian dan evaluasi ulang.

"Bisa saja kepadatan itu karena masyarakat mengantisipasi dengan menambah kendaraan dengan plat nomor berbeda, kita kan nggak tahu. Karena itu perlu ada kajian ulang," ujar Budiyanto, di Jakarta.

Rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan.

Dalam surat tersebut dijabarkan rekomendasi untuk melakukan pengkajian kembali secara konprehensif dengan melibatkan Tim Independent.

Lebih lanjut, hasilnya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi seluruh Stake Holder sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah antisipasif kedepan dalam rangka penerapan sistem Elektronik Road Pricing (ERP).

Menurutnya, hingga kini, sistem ganjil genap terbilang masih efektif sebagai kebijakan transisi menuju penerapan sistem ERP.

Pada kajian yang dilakukan selama masa uji coba pada Agustus lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat terjadi tren positif pada kondisi lalu lintas di area ganjil genap.

Berdasarkan evaluasi sejak 27 Juli hingga 23 Agustus 2016 silam, waktu tempuh kendaraan di area ganjil genap menjadi lebih singkat dengan penurunan 19%. Laju kecepatan kendaraan naik menjadi 20%. Volume kendaraan yang melintas pun berkurang 15%.

Hal itu juga berdampak pada meningkatnya jumlah penumpang Transjakarta. Di koridor 1 terjadi peningkatan penumpang sebesar 32,57%, di koridor 6 sebesar 27,17%, sementara di koridor 9 sebesar 30,55%.

"Bisa dibilang masih efektif, tapi dari pengamatan secara kasat mata, ada peningkatan kepadatan dua bulan belakangan ini. Makanya harus segera dievaluasi dan diantisipasi," jelas Budiyanto.

Ditlantas juga mencatat jumlah pelanggar hingga 16 Desember mencapai 5.293 kasus.

Sejumlah alasan yang diutarakan pelanggar, kata Budiyanto, di antaranya ialah lupa tanggal, lupa waktu pemberlakuan, adanya unsur kesengajaan, hingga masih ingin coba-coba.

"Ini menunjukkan masih ada kecenderungan masyarakat untuk melanggar," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya