Bea dan Cukai Ungkap Penyelundupan Spidol Berkokain

20/12/2016 08:05
Bea dan Cukai Ungkap Penyelundupan Spidol Berkokain
()

Bea dan Cukai Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri mengungkap penyelundupan kokain seberat 257 gram yang disamarkan dalam spidol di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Inisial dua tersangka EK dan VI. VI yang seorang napi di Lapas Grobogan, Bali pesan kokain online dari luar negeri. Barang diterima EK di Surabaya yang rencananya akan diantar ke Bali dengan bayaran Rp3 juta,” kata Chairul di Jakarta, Senin (19/12).

Dari pengungkapan itu, lanjut Chairul, sebanyak 771 ribu jiwa diselamatkan. Asumsi­nya ialah per gram dikonsumsi oleh tiga orang. Sementara itu, sebanyak 53,2 kg ganja, sabu, 15.075 butir ekstasi dan 2.608 butir Erimin 5 dimusnahkan di Oditurat Militer II-09 Jakarta Timur, kemarin.

“Pemusnahan ini adalah bukti perang terhadap narkoba. Seluruh anggota yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer juga telah dipecat, kebanyakan level mereka adalah bintara dan tamtama. Mereka pemakai dan ada juga yang membekingi,” kata Kepala Badan Pembinaan dan Penegakan Hukum TNI Mayor Jenderal Markoni. (Beo/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya