Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI sekian banyak permasalahan yang ada di Jakarta, salah satu yang tidak kunjung usai ialah pedagang kaki lima (PKL) liar. Keberadaan mereka mengganggu lantaran berjualan di sembarang tempat. PKL yang berjualan di tepi jalan dipastikan selalu menjadi biang kemacetan lalu lintas, karena mereka selalu mengambil badan jalan untuk menggelar dagangan. Mereka juga sering menghalangi langkah para pejalan kaki, karena berdagang di trotoar.
Masalah PKL liar yang hingga kini belum terpecahkan, antara lain karena jumlah mereka yang berjualan tidak di tempat semestinya tercatat mencapai 62 ribu. Sementara itu, fasilitas atau lokasi yang dimiliki pemerintah untuk menempatkan mereka sangat terbatas.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Irwandi, jumlah PKL liar sebanyak itu diperoleh setelah petugas kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah Ibu Kota mendata mereka. Seperti halnya 17 ribu PKL yang telah lebih dulu ditempatkan di lokasi sementara dan lokasi binaan, 62 ribu PKL liar juga terus diupayakan untuk dicarikan tempat legal.
“Loksem (lokasi sementara) ialah seperti lokasi tempat berjualan PKL di Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka berjualan di trotoar, tapi tetap menyediakan ruang untuk pejalan kaki. Mereka ditempatkan di situ untuk sementara waktu sebelum nanti direlokasi ke tempat permanen,” kata Irwandi.
Selain di Balimester, penempatan PKL di lokasi sementara juga dilakukan di pinggir Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, dan kawasan Melawai, Jakarta Selatan. Kedua tempat itu merupakan jalan umum. Namun, di KBT penggunaannya hanya dilakukan pada malam hari, sedangkan di Melawai sejak siang hingga malam.
Para PKL di KBT berjualan baju, makanan, perabot rumah tangga. Mereka boleh berdagang asal tetap memberi ruang kepada kendaraan bermotor untuk melintas. Kendati faktanya yang memungkinkan bisa melintas hanya sepeda motor. Adapun lokasi sementara di kawasan Melawai, semuanya menjual makanan dan minuman.
Sementara itu, lokasi binaan yang telah ada antara lain bernama Lenggang Jakarta yang ada di kawasan Monumen Nasional (monas), Jakarta Pusat. Tempat mereka berjualan di Lenggang Jakarta bukan lahan yang biasa dipakai publik, melainkan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Untuk menempati lokasi itu mereka harus membayar retribusi sebesar Rp4.000 per hari dengan pembayaran melalui autodebet Bank DKI. Aturan serupa berlaku untuk PKL yang menempati lokasi sementara.
Irwandi menjelaskan, penataan PKL dilakukan sebagai upaya agar pedagang tidak digusur dan sesuai dengan Peraturan Gubernur 10/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Selain itu, tambahnya, penataan dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan keindahan kota. Langkah yang dilakukan dalam menata PKL mulai dari mendata jumlah pedagang hingga menetapkan lokasi baru untuk mereka berjualan.
Terkendala lokasi
Namun, ia mengakui dalam menata PKL pihaknya menghadapi beberapa kendala, salah satunya terkait penentuan lokasi baru yang bisa ditempati. Sebab, tidak jarang, PKL yang telah mendapat tempat justru kemudian meninggalkan lokasi berjualan dengan berbagai alasan.
Irwandi menunjuk PKL yang telah ditempatkan di Blok G Pasar Tanah Abang, beberapa waktu kemudian kembali turun jalan dengan alasan tempat baru mereka sepi pembeli. Selain itu, juga PKL yang telah ditata dari lokasi liar ke Pasar Cipinang Besar di Jalan Basuki Rachmat, Jakarta Timur. Pedagang mainan yang ditempatkan di pasar itu kini memilih berjualan lagi di trotoar dekat Pasar Gembrong dengan alasan lokasi kurang strategis. “Mereka berjualan lagi di trotoar dengan alasan tidak ada pembeli yang datang ke dalam pasar,” ujar Irwandi. (J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved