Tim Saber Didesak Usut Pungli BTS

(KG/J-1)
19/12/2016 04:55
Tim Saber Didesak Usut Pungli BTS
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH Kota Depok meminta Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengusut ­raibnya retribusi 36 pemancar base transceiver station (BTS) sebesar Rp6,480 miliar. Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menduga uang sebesar itu masuk ke kocek pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tata Ruang dan Permukiman, dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok.

“Kita harapkan Saber Pungli mengusut ke mana larinya dana yang dikutip dari perusahaan-perusahaan BTS itu. Kutipan itu juga di luar kewajaran,” kata Pradi, Minggu (18/12). Ia mengungkapkan praktik memungut uang dari pembuatan tiang pemancar BTS itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan dilakukan dengan berbagai modus seperti mempersulit pengurusan perizinan yang diajukan perusahaan.

Pradi mencontohkan, biaya pengurusan surat keterangan gangguan lingkungan, pengantar lurah/camat, hingga pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk menara telokomunikasi, setiap menara membutuhkan pelicin hingga Rp180 juta. “Kalau ada seribu perusahaan setiap tahun yang mau mengurus perizinan, berapa miliar yang bisa diraup pejabat terkait. Saya pastikan tidak akan mendiamkan kasus pungli BTS ini. Mereka segera kita polisikan,” tegasnya. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya