PRESIDEN Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla telah merancang sembilan program prioritas untuk melakukan perubahan demi mewujudkan Indonesia berdaulat dalam hal politik, ekonomi, dan budaya. Program yang disebut Nawa Cita itu pun termasuk persoalan memberikan rasa aman terhadap seluruh warga negara dan pembangunan pertahanan negara yang berlandaskan kepentingan nasional. Lantas, apa implementasi program Nawa Cita di kepolisian untuk menekankan pentingnya kehadiran negara? Berikut wawancara wartawan Media Indonesia Golda Eksa, Henri Siagian, dan Raja Suhud dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (13/10). Program apa yang dilakukan selama satu tahun ini? Negara hadir tidak bisa diukur dalam satu sisi saja karena bagaimanapun juga yang harus dibangun Polri ialah kesadaran masyarakat. Seperti yang menjadi sorotan saat ini ialah kasus kekerasan terhadap anak. Kita lihat kekerasan terhadap anak itu 80% dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban. Kenapa kasus tersebut menjadi sorotan? Ini kecenderungan tiap tahun meningkat, seperti kasus (mayat) anak dalam kardus maupun penganiayaan oleh orangtua. Persoalannya karena kekerasan itu terjadi di dalam wilayah domestik orang dan tanpa adanya laporan, polisi tidak bisa masuk (tangani perkara).
Bagaimana mengatasi persoalan itu? Kalau tidak dilihat secara detail, pasti ditafsirkan negara tidak hadir untuk menangani kasus kekerasan. Yang harus ditumbuhkan itu kesadaran orangtua atau wali mengawasi perilaku anak, pergaulannya, dan kegiatan dalam ruang privasi. Bukan hanya tugas Polri, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat juga harus peduli serta memiliki tanggung jawab seperti itu.
Hal apa saja yang ikut ditangani Polri dan selaras dengan program Nawa Cita? Banyak hal yang harus kita benahi selain keamanan. Misalnya, ekonomi yang sekarang ada pelambatan karena banyak faktor, seperti impor terlalu besar, biaya di pelabuhan yang besar, dwelling time terlalu lama, permainan uang, dan sogokmenyogok. Selama ini semua tidak dibenahi dan Presiden Jokowi bertekad membenahi itu.
Seperti apa upaya Polri untuk menata persoalan ekonomi itu? Presiden minta dilakukan perubahan. Kalau ada yang tidak mau, membandel, ya kita tindak. Contohnya, kasus impor garam dalam dwelling time sudah kita proses. Peran Polri tidak hanya pada sektor keamanan, sektor ekonomi juga penting supaya ekonomi berjalan sesuai relnya. Bagaimana dengan penyerapan anggaran rendah karena khawatir kriminalisasi? Kita bisa lihat ada dampak rasa takut. Seharusnya tidak perlu takut sepanjang dia tidak ambil uang dan tidak ada aliran dana ke dia. Kalau toh saya tidak melakukan perbuatan pidana dan akhirnya malah dipidana, menurut saya, itu pahlawan.
Mengenai keharmonisan antarlembaga penegak hukum, khususnya KPK, yang sempat memanas? Awalnya memang ada hubungan yang tidak harmonis karena ada konfl ik sehingga menimbulkan kegaduhan dalam proses hukum. Sebetulnya ini kan hanya taktis. Kalau dilakukan dalam teknik, taktis elegan, dan tepat, mungkin tidak terjadi seperti ini. Kenapa konflik seperti itu bisa terjadi? Saya lihat hubungan KPK dan Polri dari periode pertama dan kedua tidak ada masalah. Apakah konflik seperti ini akan terjadi? Bisa saja. Karena kan yang menangani kasus penyalahgunaan wewenang itu pasti polisi, bukan jaksa. Kalau ada orang lapor, pasti ke polisi. Demikian juga sebaliknya, kalau ada polisi diduga korupsi, bisa ditangani jaksa atau KPK dan bisa saja terjadi konflik.
Lalu apa garansi hubungan tiga lembaga penegak hukum tetap harmonis? Saya selalu menjaga keseimbangan. Walaupun di hati kecil panas, saya akan tampil dengan satu harapan yang bisa menyejukkan dan meredakan semua ketegangan itu. Sebetulnya pernah kita sampaikan ke KPK dan jaksa, mari jika ada satu kasus kita kerjakan bersama. Misalnya, KPK yang (tangani) kasus yang top, dana Polri di (kasus) bawahnya. Tapi kan tidak mendapat sambutan yang baik.
Selain dinamisasi dengan KPK, personel Polri pun sering terlibat gesekan dengan TNI. Bagaimana Anda menyikapinya? Kalau pendapat saya, di mana saja gesekan pasti bisa terjadi. Seperti proses penegakan hukum yang melibatkan keluarga, teman, atau saat dilakukan penertiban di jalan, sedang minum-minum di tempat hiburan, atau tempat bertugas. Itu wajar sepanjang kasusnya tidak dibawa kepada kelompok dan lebih bagus diselesaikan secara perorangan.
Bagaimana Anda melakukan program mengembalikan kepercayaan publik? Pertama, harus meningkatkan kinerja baik penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Karena itu, otomatis jika masyarakat melihat kinerja polisi meningkat, pasti kepercayaan juga meningkat. Tidak cukup itu saja, kegiatan empati, kegigihan, dan keuletan, yang menimbulkan rasa kemanusiaan, juga bisa diekspos untuk menimbulkan kepercayaan publik. Tetapi upaya ini selalu terhapus karena ada satu pelanggaran dan masyarakat akhirnya mengaitkan dengan persepsi publik.
Apa ada wacana kelembagaan Polri berada di bawah kementerian? Menurut saya, sudah tepat Polri di bawah Presiden. Kalau nanti di bawah kementerian dan dibawa ke politik, bagaimana nantinya karena polisi ini kekuatannya besar? Polisi ini bisa memengaruhi politik. Kalau polisi terkooptasi, kan bahaya.Apakah netralitas Polri dalam hal itu diatur dalam buku putih? Ada surat edarannya dan (bertindak tidak netral) itu pelanggaran kode etik. Pelanggaran diberikan sanksi berat, pecat. Netral tidak hanya terlibat politik praktis, misalnya kampanye dan sosialisasi, tetapi dalam bertugas juga tidak bisa menguntungkan satu pihak saja, termasuk penegakan hukum.