63 PHL yang Terlibat Kampanye Boleh Bekerja Kembali dan Terima Gaji

Ilham Wibowo
13/12/2016 10:00
63 PHL yang Terlibat Kampanye Boleh Bekerja Kembali dan Terima Gaji
(MI/Panca Syurkani)

SEBANYAK 63 orang pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang terlibat kampanye diperbolehkan bekerja kembali hingga akhir 2016. Mereka akan mendapatkan gaji selama bekerja.

"Sekarang tanggal 13 (Desember 2016) lapor istri kalian dulu, tanggal 15 (Desember 2016) pagi bisa kerja kembali," ujar Pelaksana tugas DKI Jakarta Sumarsono di Kantor Kepala Dinas Kebersihan DKI, Selasa (13/12)

Soni, sapaan Sumarsono, menilai komitmen 63 pasukan oranye yang bekerja di badan air ini telah membuktikan komitmen kerjanya dengan baik. Seluruh PHL telah dievaluasi orang per orang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Skorsing tidak perlu sampai akhir kontrak. Saya minta setengah bulan skorsing tanpa gaji. Separuh Desember boleh terima gaji," ujarnya.

Pemprov DKI setiap tahun mengucurkan anggaran besar untuk kebersihan ibu kota. Pada 2016, sebanyak 13 ribu PHL diberi gaji Rp3,1 juta per bulan.

"Khusus 63 orang ini akan dimonitor apakah kerja dengan baik. Tahun 2017 kalau perlu memang gajinya dinaikan, paling tidak dua ratus ribu dari Rp3,1 juta mejadi Rp3,3 Juta," kata Soni.

Keputusan Soni tersebut dilakukan usai melakukan dialog bersama 63 PHL di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12) pagi.

Menurutnya, skorsing yang telah dijalani selama setengah masa hukuman tersebut telah cukup membuat jera para PHL yang terlibat.

Seluruh PHL ini hanya mendapatkan sanksi skorsing ringan. Mereka akan diperkerjakan kembali hingga akhir 2016 dengan skenario baru. Mereka pun akan diperpanjang kontrak pada awal 2017 bila komitmen yang dijanjikan terpenuhi dengan baik.

Sebanyak 63 pasukan oranye dari Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru yang dikenakan sanksi skorsing oleh pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kamis 24 November lalu.

Penyebabnya, mereka berfoto bersama dengan memegang spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sambil mengenakan seragam Dinas Kebersihan DKI Jakarta. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya