LEMAHNYA hukuman terhadap bandar narkoba mengakibatkan Indonesia menjadi sasaran peredaran narkoba skala besar. Terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap mendapatkan hukuman mati juga tidak segera dieksekusi, justru terkesan digantungkan dan mendapat privasi. Kegeraman itu dikemukakan Ketua Umum Gerakan Antinarkoba (Granat) Henry Yosodiningrat saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. "Hukuman mati sebenarnya nggak ada yang rumit, yang ada ini dibuat rumit. Nggak perlu ada heboh-heboh pakai gelombang-gelombang segala, jika sudah ada keputusan inkracht, Jaksa Agung harus segera eksekusi mati, mau satu, dua orang. Langsung aja jangan nunggu-nunggu," tegasnya
Kegusaran Henry terkait dengan terbongkarnya lagi peredaran narkoba dari jaring-an internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Total ada 268 kg sabu yang diamankan di Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu (17/10). Pengungkapan itu dilakukan di kawasan pergudangan di Jalan Yos Sudarso kilometer 15, Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut. Informasi yang dihimpun, sabu tersebut disimpan di dalam 45 kotak warna cokelat yang berisikan filter air warna biru. Kotak berisi sabu itu diangkut menggunakan truk bernopol B 9798 UYT yang dibawa dari gudang Citra Guna Dumai, Riau.
Menurut Henry, usul LP khusus narkoba bukan salah satu langkah yang diperlukan untuk memutus jaringan para sindikat. Jika ingin LP terbebas dari pengendalian narkoba, bukan dari sisi LP khususnya, melainkan dari aparat yang bertugas di LP tersebut. Mengenai eksekusi mati tahap III, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus dengan banyak permasalahan, salah satunya ekonomi. Hal itu yang menjadi alasan Kejaksaan Agung belum melaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Ia menampik adanya penundaan eksekusi. Pasalnya sampai saat ini kejaksaan pun belum mengumumkan secara resmi soal waktu eksekusi tahap berikutnya.
"Bangsa ini sedang menghadapi banyak masalah penting yang semuanya prioritas. Ada masalah narkoba, terorisme, banyak hal. Dari semua prioritas itu, mana yang harus kita lebih skala prioritaskan. Sekarang kita sedang fokus melakukan upaya perbaikan ekonomi. Itu kebutuhan yang paling dasar bagi rakyat dan bangsa, jadi semua konsentrasi kita ke arah sana," ujarnya. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan Kejaksaan Agung telah mengajukan anggaran yang diperuntukan bagi 14 terpidana mati saat rapat kerja bersama Komisi III beberapa bulan lalu. "Ya, sudah mengajukan anggaran untuk 14 terpidana mati," tukas Arsul.