60 ribu Warga Tertunda miliki e-KTP

(Gan/J-3)
13/12/2016 03:10
60 ribu Warga Tertunda miliki e-KTP
(ANTARA FOTO/Feny Selly)

SEDIKITNYA 60 ribu warga Kota Bekasi belum mendapat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Padahal, mereka sudah melakukan perekaman identitas sejak akhir November lalu. "Seharusnya sudah tercetak, tapi terpaksa harus kita tunda dulu karena blangkonya belum juga dikirim pusat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Erwin Effendi, Senin (12/12). Ia memperkirakan baru Februari 2017 KTP-E 60 ribu warga tersebut bisa dicetak.

Terakhir pihaknya mencetak 10 ribu KTP-E bagi warga yang sudah melakukan perekaman sejak Agustus lalu. Sementara itu, 60 ribu warga tersebut baru melakukan perekaman pada September 2016 kemarin. "Karena jatah blangkonya kosong, jadi yang perekaman September belum sempat kami cetak, terakhir ada blangko itu sekitar Agustus yang merekam sudah langsung tercetak," kata dia, Jumlah wajib KTP di Kota Bekasi, ungkapnya, ada sebanyak 1.688.504 jiwa dari jumlah penduduk 2.391.579 jiwa.

Sementara itu, masih ada sekitar 125 ribu warga belum memiliki KTP-E. Targetnya, hingga pertengahan 2017 mendatang seluruh wajib KTP di Kota Bekasi sudah memiliki KTP-E. "Peraturan Kemendagri Juni mendatang sudah harus selesai," kata dia. Untuk mempercepat teknis pembuatan KTP-E, pihaknya mengupayakan jemput bola ke kantong permukiman warga untuk perekaman saja. Pencetakan akan dilakukan saat blangko sudah tersedi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya