PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) berencana menaikkan tarif perjalanan kereta rel listrik (KRL) mulai November mendatang.
Kebijakan itu diambil setelah habisnya masa kontrak dana subsidi public service obligation (PSO) dari pemerintah.
Dana PSO pada 2015 lewat Kementerian Perhubungan untuk mengover tarif KRL lingkar Jabodetabek sebesar Rp858.120.344.409.
Peruntukan dana sebesar itu akan habis pada 18 November 2015.
"Yang berubah bukannya tarif dasar operator, melainkan komposisi PSO dari Kementerian Perhubungan untuk menutupi sampai Desember tahun ini," kata Communication Manager PT KCJ Eva Chairunissa saat dihubungi, kemarin.
PSO tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Umum.
Dengan revisi tersebut, potongan PSO bagi penumpang KRL yang sebelumnya sebesar Rp3.000 untuk perjalanan 25 kilometer (km) pertama turun menjadi Rp2.000.
Dengan demikian, penumpang harus membayar Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000.
Untuk 10 km berikutnya, ujar Eva, potongan PSO yang semula Rp1.000 turun menjadi Rp500.
Jadi, biaya yang harus dikeluarkan penumpang menjadi Rp1.500, dari sebelumnya Rp1.000.
Dana PSO tarif perjalanan KRL yang disediakan pada 2015, lanjutnya, diperuntukkan 254 juta pengguna kereta.
Hingga September lalu, jumlah pengguna KRL lingkar Jabodetabek sudah mencapai 184 juta orang.
Menurutnya, perubahan penetapan tarif KRL dipastikan hanya berlaku hingga akhir 2015.
Ke depan, kebijakan akan berubah mengikuti subsidi yang dikucurkan.
"Penambahan biaya perjalanan berlaku hingga akhir tahun ini. Mungkin masuk 2016 bisa berubah," tandas Eva.