Penertiban Parkir Liar Ricuh

MI
13/10/2015 00:00
Penertiban Parkir Liar Ricuh
(Penertiban parkir liar---Dok.MI)
RIBUAN kendaraan ditindak petugas dalam operasi penertiban parkir liar di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin (Senin, 12/10/2015), meski mendapat perlawanan dari para juru parkir (jukir) liar.

Penertiban dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Gakum Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Garnisun. Setibanya di lokasi, puluhan petugas langsung menindak ribuan kendaraan yang parkir di tepi jalan mulai dari cabut pentil hingga derek paksa.

Saat melihat petugas datang, puluhan jukir liar kalang-kabut mengamankan kendaraan parkir di titik yang mereka kelola ke halaman perkantoran sekitar.

Namun, ribuan kendaraan roda dua dan empat yang kerap memenuhi badan jalan Jalan Kebon Kacang tak luput dari penertiban petugas.

Selain di Jalan Kebon Kacang Raya, penertiban juga dilakukan di Jalan Kebon Kacang 30. Kendaraan yang parkir tepat di belakang gedung Plaza Indonesia satu-persatu dicabuti pentilnya.

Tak sampai di situ, sebagian di antaranya diangkut ke atas truk dan diaman-kan di halaman gedung kantor Kecamatan Tanah Abang. Sedikitnya, 300 kendaraan roda dua berhasil diangkut petugas.

"Untuk mobil ada 25 yang diderek. Sanksi yang diberikan bagi pemilik kendaraan terjaring, harus melalui proses tilang dari petugas kepolisian. Sementara kendaraan yang dicabut pentil jumlahnya bisa ribuan tapi tidak semuanya diangkut petugas," terang Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Henry Perez.

Aksi penertiban yang berlangsung sekitar empat jam tersebut bukannya tanpa kendala. Selain kondisi jalan yang sempit lantaran dipenuhi kendaraan parkir, sebagian jukir melakukan perlawanan. Belasan jukir terus menghalau petugas hingga ke tengah jalan. Kericuhan pun terjadi.

"Kami orang lama di sini. Mau cari uang saja masih sering diganggu (petugas). Emang mau pada cari makan di mana lagi. Kami enggak takut," teriak Fahruddin, 38, salah seorang jukir dari tengah jalan.

Saling dorong terjadi antara petugas dan jukir, terutama saat petugas terus mengangkut kendaraan roda dua ke atas truk.

Hal itu membuat para jukir kian beringas. Mereka mengepung truk petugas sembari mencoba membuka paksa pintu bak kendaraan dan memaksa sepeda motor kembali diturunkan. Akibat ulah para jukir tersebut, lalu-lintas di sekitar lokasi penertiban tak bisa dilalui kendaraan.

Di temui di lokasi, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan penyediaan lahan parkir resmi saat ini tengah diupayakan pihaknya dan pihak swasta.(DA/M-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya