Pendampingan Perempuan dan Anak di Rusun Perlu Ditingkatkan

Putri Rosmalia Octaviyani
03/12/2016 22:21
Pendampingan Perempuan dan Anak di Rusun Perlu Ditingkatkan
(ANTARA)

MASALAH kekerasan seksual pada anak menjadi hal yang banyak terjadi di kawasan rumah susun atau rusun. Minimnya sosialisasi dan pendampingan membuat banyak korban yang tidak tertangani. Peningkatan pos pendampingan sebagai sarana pengawasan dan pengaduan dianggap menjadi hal utama yang perlu dilakukan.

"Di rusun, kekerasan seksual menjadi hal yang paling banyak terjadi pada perempuan dan anak. Setiap hari laporan akan hal tersebut selalu ada. Belum lagi yang tidak dilaporkan. Kami masih terus mencoba mendata setiap hari," ungkap Sri Astuti, Pendamping Perempuan dan Anak Rusun Marunda, Jakarta Utara, dalam sebuah diskusi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Sabtu (3/12).

Sri mengatakan kurangnya pendidikan seks serta sosialisasi akan bahaya seks bebas dan pentingnya perlindungan terhadap anak menjadi pemicu utama. Selain itu, padatnya kehidupan di rusun juga membuat tindak kekerasan seksual kerap terjadi tanpa dapat terawasi.

"Di Marunda, pelaku kejahatan seksual heterogen terdiri dari berbagai usia. Korbannya mayoritas anak-anak yang belum sepenuhnya memahami akan pelecehan tersebut," ungkap Sri.

Minimnya pos atau ruang yang cukup untuk pendampingan dan pengaduan membuat korban atau keluarga korban menjadi sulit dan enggan untuk menindaklanjuti.

Dibutuhkan ruang untuk pengaduan dan pengawasan yang lebih banyak, atau ada di setiap cluster. Dengan demikian, warga dapat lebih leluasa melakukan pengaduan dan dapat lebih tersentuh untuk dapat menerima berbagai bentuk edukasi.

"Banyak warga yg tertekan karena tidak ada pendampingan. Mereka kurang informasi untuk melakukan pengaduan dan lain-lain," ungkap Sri.

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Agustina Erni, dalam kesempatan yang sama, mengatakan, hingga saat ini, penguatan pengawasan dan perlindungan melalui P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak terus dilakukan.

Namun, untuk memaksimalkan hal tersebut, partisipasi masyarakat menjadi hal yang diharapkannya dapat dilakukan untuk membantu.

"Memang masih banyak kasus kekerasan, terutama seksual yang tidak terdata karena tidak diketahui atau dilaporkan. Kami terus berusaha untuk dapat menjangkau setiap titik untuk melakukan perlindungan dan pengawasan," ungkap Agustina.

Dikatakan Agustina, upaya edukasi hingga saat ini juga terus diberikan, terutama pada keluarga. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk dapat membantu memberikan perlindungan dan edukasi bagi anak-anak untuk dapat melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan seksual," tutup Agustina. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya