Pembangunan Rusun masih Jadi Prioritas

Put/Gan/J-4
02/12/2016 09:37
Pembangunan Rusun masih Jadi Prioritas
(ANTARA/Lucky R)

PEMBANGUNAN rumah susun sewa (rusunawa) masih menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, alokasi anggaran untuk Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) mencapai Rp5,6 triliun. Jumlah itu lebih besar daripada anggaran pada APBD murni 2016 yakni Rp4,25 triliun.

Wakil Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagio mengatakan alokasi anggaran yang demikian besar itu diperuntukkan bagi pembangunan rusun baru dan rusunawa yang pembangunannya dialihkan dari tahun 2016 ke 2017.

“Ada lelang konsolidasi yang gagal tahun ini, jadi dialihkan ke tahun depan. Selain itu, ada tambahan anggaran untuk pembelian tanah sebesar Rp200 miliar,” kata Subagio di Balai Kota, kemarin.

Totalnya, ada 11.105 unit rusun atau 42 tower yang akan dibangun tahun depan. Dari jumlah tersebut, 1.835 unit atau 17 tower di antaranya ialah rusun yang pembangunannya dialihkan dari tahun ini ke tahun depan.

Kepala Sub Bidang Program Rencana Kerja Anggaran Bappeda DKI, Agus Imam menambahkan penyusunan anggaran tahun 2017 itu masih mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang sebelumnya disusun mantan Gubernur DKI Joko Widodo serta diteruskan wakilnya yang kini gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

“Semuanya sudah ada di RPJMD, lalu kami wujudkan melalui program dan pelaksanaan teknis seperti penataan kota dengan mengembalikan lagi jalur hijau pinggir kali. Maka itu dibutuhkan rusun.”

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Arifin mengatakan pembangunan rusunawa tahun depan terdapat di beberapa lokasi seperti di Penggilingan, Cakung Barat, Jatinegara Barat, Semper, Pulogebang, Rorotan, dan Nagrag.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan membangun rusunawa yang terpadu dengan lokasi binaan pedagang kaki lima (PKL) yang bertempat di Rawa Buaya, Jakarta Barat.
APBD Bekasi

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berencana mengeluarkan peraturan wali kota tentang penggunaan besaran APBD 2016 pada tahun anggaran 2017. Hal itu disebabkan badan anggaran DPRD Kota Bekasi belum juga selesai membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

“Itu sah-sah saja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, asalkan nilai itu tidak melebihi APBD 2014 sebesar Rp5,5 triliun,” kata Rahmat. (Put/Gan/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya