Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta siap menganggarkan dana untuk tipping fee (biaya pengelolaan) sampah sebesar Rp500 ribu per ton melalui pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis intermediate treatment facility (ITF).
Tempat pengelolaan sampah dengan sistem ITF itu bakal dibangun pada 2019 dan menjadi pusat pengelolaan sampah mandiri di Ibu Kota. Lokasinya tersebar di lima titik dengan kapasitas 1.500 ton per hari di setiap lokasi.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pengelolaan sampah melalui ITF jauh lebih efektif bila dibandingkan dengan yang selama ini dilakukan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Meski tipping fee yang dikeluarkan untuk sistem ITF lebih besar daripada saat masih dikelola perusahaan swasta di Bantargebang, yakni Rp133 ribu per ton, sistem ITF tetap dinilai lebih hemat. Hal itu disebabkan pengelolaan sampah dengan cara tersebut tidak memerlukan banyak biaya angkut ke lokasi pengelolaan, seperti halnya ke TPST Bantargebang.
"Kalau ada tempat pengelolaan sampah di dalam Kota Jakarta, otomatis biaya tempuhnya lebih murah dan pengelolaannya menjadi lebih mandiri. Sampah-sampah dari Jakarta tidak perlu dibuang ke luar kota," ujar Adji, Senin (28/11).
Dari lima titik lokasi pengelolaan sampah ITF di DKI, salah satunya bakal dibangun di kawasan Sunter. Fasilitas yang akan dibangun PT Jakarta Propertindo itu dikelola secara build-operate-transfer (BOT), sedangkan empat lokasi lainnya masih dalam proses lelang dengan pengelolaan secara build-operate-own (BOO).
Menurutnya, dalam skema kerja sama BOO, seluruh infrastruktur akan dibangun dengan menggunakan modal swasta. "Mulai pengadaan tanah, pembangunan fisik, hingga pengelolaan, diserahkan kepada swasta," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan prosedur baku ITF yang dibutuhkan serta kemudahan izin. Selain itu, dalam skema BOO, pemprov bakal menjadi pihak pemasok sampah untuk diolah perusahaan pengelola ITF serta membayar tipping fee sebagai biaya pengelolaan sampah.
Saat ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah menyiapkan studi kelayakan dan menyusun persyaratan bagi perusahaan yang akan ikut lelang. "Salah satu syaratnya ialah tanah tempat dibangunnya ITF harus bebas dari permasalahan hukum, juga harus diperuntukkan kegiatan industri," tambah Adji.
7.000 ton
Pembangunan lokasi pengelolaan sampah dengan sistem ITF membutuhkan sekitar 3,5 hektare lahan. Setiap lokasi ditargetkan mampu mengelola 1.500 ton sampah per hari. Saat ini, volume sampah dari DKI yang dikirim ke TPST Bantargebang berkisar mulai 6.500 hingga 7.000 ton per hari.
Pemerintah Provinsi DKI juga merencanakan pengelolaan sampah tersebut bisa menghasilkan tenaga listrik. Selain itu, ITF harus menjadi sarana edukasi tentang pengelolaan sampah ramah lingkungan bagi murid sekolah di Ibu Kota. Truk pengangkut sampah yang digunakan Dinas Kebersihan DKI ke lokasi ITF kelak berbeda dengan yang saat ini dioperasikan, yakni lebih tertutup sehingga tidak menimbulkan bau atau membuat sampah tercecer di jalan. (Put/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved