Polisi Tangkap Calo SIM di Satpas Daan Mogot

Deny Irwanto
30/11/2016 18:06
Polisi Tangkap Calo SIM di Satpas Daan Mogot
(ANTARA/Oky Lukmansyah)

KEPOLISIAN menangkap orang yang diduga menjadi calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Doni Hermawan mengatakan pelaku berinisial DDP, 34, melakukan penipuan terhadap beberapa korbannya dan ditangkap pada Selasa (29/11).

"Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota timsus (Aiptu Rafii) sedang melakukan pemantau di lingkungan kantor Satpas Polda Metro Jaya, tiba-tiba melihat orang yang wajahnya serta ciri-ciri sesuai pelaku," kata Doni dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11).

Doni menjelaskan, dengan berbekal laporan korban dan ciri-ciri pelaku, selanjutnya anggota timsus tersebut melakukan pengintaian gerak-gerik pelaku.

Setelah diikuti dan dirasa yakin, kemudian pelaku ditangkap oleh Aiptu Rafii saat sedang menawarkan jasa kepada calon pembuat SIM.

"Pada saat pelaku sedang menawarkan jasa kepada calon peserta uji SIM serta peserta uji, korban telah memberikan sejumlah uang untuk pengurusan SIM A baru sebesar Rp800 ribu dan pengurusan perpanjangan SIM A dan C sebesar Rp1,5 juta, Aiptu Rafii dengan anggota timsus lainnya menangkap pelaku dan mengamankan korban untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelas Doni.

Doni kembali mengatakan, sejauh ini sudah ada lima korban yang ditipu oleh DDP, di antaranya adalah Yuswan, 62, Rustanto, 26, Wiwit Yusnia Trisnawati, 28, Patar Napitupulu, 42, dan Rian Santoso, 21.

"Selanjutnya pelaku, barang bukti, dan korban dilimpahkan ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat," pungkas Doni. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya