Teroris Sasar Gedung Parlemen

26/11/2016 10:09
Teroris Sasar Gedung Parlemen
(ANTARA/Reno Esnir)

Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tersangka teroris di Majalengka, Jawa Barat, Rio Priatna Wibawa, berkaitan dengan jaringan Bahrun Naim, warga negara Indonesia yang telah berbaiat kepada IS. Ia menargetkan ancaman teror di Gedung MPR/DPR, Mabes Polri, hingga stasiun televisi, tempat ibadah, dan kafe.

Rio ditangkap oleh Densus 88 pada Rabu (23/11) silam. Ia diamankan di rumahnya di Desa Girimulya yang sekaligus menjadi laboratorium tempat ia merakit bahan peledak. Bahan peledak tersebut dikirim ke kelompok-kelompok di sejumlah daerah di Sumatra, Jawa, dan Makassar.

Di antara bahan peledak tersebut ialah TNT yang memiliki kekuatan 2,5 kali lebih besar jika dibanding bom Bali, serta RDX dengan daya ledak 3,2 kali lebih besar, serta HMTD yang dua kali lebih besar daripada bom Bali. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Rio teradikalisasi secara aktif melalui artikel-artikel karya Bahrun Naim yang ia baca. Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanian, tetapi memiliki hobi di bidang kimia.

“Barang-barang itu dibuat dan disa­sarkan ke Gedung DPR/MPR, Mabes Polri, stasiun televisi tertentu, rumah ibadah tertentu, lalu ke kafe tertentu. Mereka memilih tempat yang menjadi simbol-simbol. Jadi, kalau sasarannya DPR, Mabes Polri, itu kan simbol-simbol, jadi ada efek,” ujar Rikwanto, di Jakarta.

Rio diketahui menerima aliran dana dari Taiwan, Arab Saudi, Malaysia, Sumatra, Jawa, serta Makassar. Di rekeningnya ditemukan uang sejumlah Rp 32 juta yang berasal dari kawasan-kawasan tersebut. Dana ia terima dari para tenaga kerja Indonesia di ketiga negara itu yang telah terpapar radikalisme.

“Orang yang kirim dana ke tersangka adalah sama-sama kelompok radikal yang mengetahui kegiatan ini untuk apa,” papar Rikwanto.

Saat ini Densus 88 masih mengejar tiga terduga teroris lainnya yang ­merupakan rekan-rekan Rio. “Tapi tim sudah pegang inisialnya, sedang dilakukan pengejaran,” kata Rikwanto. Atas perbuatannya, Rio dijerat UU ­Terorisme, dengan sangkaan melakukan permufakatan jahat, membuat, menyimpan dan menguasai bahan peledak.
Rio yang juga mantan tenaga sukare­lawan di Badan Penyuluh Pertanian, Pemkab Majalengka ditangkap di kediamannya, Blok Situsari, RT 03/05, Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Rabu (23/11). Rumah tersebut berada di lereng gunung dan pasukan Densus 88 harus melintasi jalan setapak demi bisa menuju ke sana.

Dari rumahnya, polisi mengamankan lebih dari 15 jenis barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi teror, di antaranya sebuah bendera hitam berlambang jihad, senapan, pedang sepanjang hampir 1 meter, sejumlah bahan peledak, beberapa zat kimia seperti asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, mixer, kristal cokelat, kabel kecil,dua buah laptop, buku-buku jihad serta sejumlah barang lainnya sebanyak dua karung dan beberapa dus. (Nic/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya