Siap Diperiksa, Buni Yani Bawa Rekaman Ahok

Lukman Diah Sari
10/11/2016 10:10
Siap Diperiksa, Buni Yani Bawa Rekaman Ahok
(Buni Yani (kiri) -- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PENYIDIK Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Buni Yani, hari ini, Kamis (10/11) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Buni hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 9.30 WIB, didampingi pengacaranya.

Buni menyatakan telah siap dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.

"Saya sudah siap diperiksa, mau klarifikasi," tegas Buni di Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Buni mengatakan, juga membawa bukti untuk melengkapi keterangannya. Yakni berupa rekaman di ponsel.

"Saya juga bawa rekaman video, di HP saya," imbuhnya.

Buni tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini sebagai saksi. Sementara itu, pengacara Buni, Aldwin Rahadian, mengatakan, pemeriksaan Buni terkait kasus tersebut statusnya sebagai saksi.

"Dimintai keterangan di sini untuk memenuhi undangan terkait kasus dugaan penistaan agam. Diminta menjadi saksi," jelasnya.

Aldwin mengatakan, kliennya diminta oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan lantaran namanya sempat disebut di sejumlah pemeriksaan sebelumnya.

"Namanya pernah disebut di pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi, termasuk Pak Ahok," ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi. Dia menyebut, kliennya tidak pernah memotong video Ahok.

"Pemotongan video tidak pernah dilakukan," ucapnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya