Enam Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Bocah 3 Tahun

Arga Sumantri
08/11/2016 12:01
Enam Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Bocah 3 Tahun
(Ilustrasi)

POLISI masih menyelidiki kasus kematian Sania. Bocah berusia tiga tahun itu diduga tewas karena disiksa ibu tirinya.

"Sejauh ini sudah ada enam saksi diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto, Selasa (8/11).

Saksi terdiri atas tetangga juga keluarga korban. Polisi juga sudah menggeledah rumah orangtua Sania di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Polisi belum mau sesumbar mencurigai siapapun, termasuk ibu tiri Sania. Polisi masih mendalami keterangan dari para saksi.

"Karena kasus ini beda dengan yang kemarin (kasus meninggalnya Dafa Mustaqim)," ujar Wiji.

Ajal menjemput Sania pada Sabtu (5/11). Bocah tiga tahun itu diduga tewas lantaran mendapat kekerasan dari ibu tirinya. Ini jadi kasus kedua dugaan kekerasan terhadap anak di Tangerang dua bulan terakhir.

Sebelumnya, dugaan kejamnya ibu tiri merenggut nyawa Dafa Mustaqim, 7, siswa kelas 1 B, SDN Larangan 2, Ciledug, Kota Tangerang pada 20 Oktober.

Dafa diduga disiksa oleh Yati. Kecurigaan itu lahir karena satu hari sebelum kejadian, Dafa pergi ke sekolah dengan kepala berdarah. Kepada gurunya, sebelum tewas, Dafa mengaku dipukul ibu tirinta menggunakan sapu.

Pada kasus Dafa, polisi akhirnya menetapkan Yati sebagai tersangka, Senin 7 November malam. Polisi menjerat ibu tiri Dafa itu Pasal 80 Ayat (2) atau ayat (3) atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya