Dua Dirjen Kemenag Bakal Diperiksa Terkait Ahok

Meilikhah
08/11/2016 09:58
Dua Dirjen Kemenag Bakal Diperiksa Terkait Ahok
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

SETELAH meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama, penyidik Bareskrim akan memanggil dua dirjen Kementerian Agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andriyanto mengonfirmasi surat pemanggilan untuk dua dirjen itu telah dikirimkan ke Kementerian Agama.

"Dua dirjen Kemenag kita undang. Sudah kita layangkan undangan, tinggal nanti Menteri Agama nunjuk siapa," kata Agus, saat dikonfirmasi, Selasa (8/11).

Agus mengatakan jumlah saksi yang dihadirkan dari pihak terlapor dan pelapor sudah cukup banyak. Secara resmi, akan dibuka siapa saja yang dimintai keterangan menjelang gelar perkara terbuka.

"Nanti secara resmi disampaikan setelah diminta klarifikasi, jelang gelar terbuka, baru kita simpulkan berapa nanti," katanya.

Terkait isi pemeriksaan, Agus enggan membeberkan hasil pemeriksaan Ahok, kemarin, Senin (7/11).

Namun, dia memastikan keterangan yang diambil tidak jauh dari ucapan dan apa yang dikerjakan Ahok saat menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversial di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya