Sumarsono Tinjau Bantargebang Terkait Dana Kompensasi Bau Sampah

Ilham Wibowo
08/11/2016 09:39
Sumarsono Tinjau Bantargebang Terkait Dana Kompensasi Bau Sampah
(MI/Immanuel Antonius)

PLT Gubernur DKI Sumarsono berencana berkunjung ke Pemkot Bekasi. Ia ingin membahas berbagai masalah, termasuk uang kompensasi bau sampah untuk warga sekitar Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang.

Sumarsono akan mengajak Pemkot Bekasi menjelaskan kepada warga mengapa uang kompensasi belum dibayarkan. Ia akan membuka dialog bersama warga.

"Pemkot Bekasi akan memberikan penjelasan dan Pemerintah Provinsi DKI memberikan penegasan supaya masyarakat (tahu) harapan mereka yang ditunggu itu sudah tiba saatnya," kata Sumarsono di rumah dinas Gubernur DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Dana belum dibayarkan karena Pemkot Bekasi batal menalangi pembayaran yang masuk dalam community development. Pemkot Bekasi beralasan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melarang pemberian dana talangan tersebut.

Pekan lalu, Sumarsono menyatakan dana bau sampah tinggal menunggu pencairan.

Pihaknya telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri soal perjanjian kerja sama terkait dana bau sampah yang mencapai Rp143 miliar ini.

Setidaknya, 18 ribu lebih keluarga di Kelurahan Sumur Batu, Ciketing Udik, dan Cikiwul yang belum menerima dana kompensasi triwulan ketiga atau Juli-September dan triwulan keempat Oktober-Desember segera mendapatkan hak mereka. Pemerintah DKI akan memberikan uang sesuai janji, Rp500 ribu per tiga bulan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya