Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada lagi pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama saat mengunjungi Kepulauan Seribu pada bulan lalu. Namun, itu hanya sampai gelar perkara yang dijanjikan Polri dibuka secara transparan pada pekan depan.
Juru Bicara Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Bareskrim saat ini masih menyiapkan teknis pelaksanaannya karena selama ini belum pernah sekali pun ada gelar perkara yang bisa disaksikan publik.
"Harinya belum ditentukan. Bareskrim sedang siapkan mekanismenya, siapa saja yang bisa hadir, dan peliputan untuk media. Sembari menunggu itu, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan, pekan ini ada delapan saksi termasuk pelapor," kata Rikwanto, Senin (7/11).
Dilakukannya gelar perkara terbuka, kata Rikwanto, ialah karena agar masyarakat bisa tahu duduk perkara dan seperti apa penanganan yang dilakukan oleh Polri.
"Supaya tidak ada kecurigaan bahwa ada rekayasa. Tidak ada curiga ke siapa pun termasuk ke polisi," katanya.
Masyarakat, pun dipersilakan menilai gelar perkara itu. Namun, kesimpulan tetap ada di polisi yang menangani kasusnya, khususnya apakah ada pidana atau tidak dalam kasus yang menyeret Ahok. Kesimpulan itu didapat setelah mendapatkan keterangan dari para saksi ahli yang menerjemahkan apa yang disampaikan Ahok dalam video yang diunggah oleh Buni Yani.
"Ada beberapa kata yang memang terucap di video itu dan disunting oleh seseorang lalu dijadikan viral hingga yang terakhir seolah-olah terjadi penistaan agama dan itu jadi masalah bagi umat Islam," ujar Rikwanto.
Untuk pemeriksaan Ahok sendiri, Rikwanto menerangkan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik hanya seputar program kerja Pemkot DKI di Kepulauan Seribu. Selain itu juga ditanya mengenai apa yang disampaikan ke warga Kepulauan Seribu hingga dianggap menghina agama Islam.
Sementara Ahok, yang diperiksa di Mabes Polri, tidak mengatakan apapun kepada wartawan yang sudah menunggunya selama sembilan jam. Dia hanya mengatakan semuanya bisa ditanyakan ke penyidik dan menyerahkan seluruh pertanyaan agar dijawab oleh tim hukumnya.
"Pak Ahok melanjutkan pemeriksaan yang dilakukan pada Oktober lalu. Saat itu beliau diajukan 22 pertanyaan. Pemeriksaan kedua kali ini ada 18 pertanyaan," kata Ketua Tim Hukum Ahok Sirra Prayuna. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved