Jokowi Sebut Gelar Perkara Terbuka untuk Hindari Syak Wasangka

Basuki Eka Purnama
07/11/2016 10:51
Jokowi Sebut Gelar Perkara Terbuka untuk Hindari Syak Wasangka
(Antara/Puspa Perwitasari)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyatakan instruksinya agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka ditujukan untuk menghindari adanya syak wasangka atau prasangka buruk.

"Saya kemarin minta untuk dibuka biar tidak ada syak wasangka," kata Presiden Jokowi usai meninjau kemajuan pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/11).

Ia sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membuka gelar perkara kasus itu.

"Tetapi memang harus dilihat apakah ketentuan hukum, UU membolehkan atau tidak," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka.

"Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnama harus dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," kata Kapolri

Jenderal Polisi Tito Karnavian di Kantor Presiden Jakarta, Sabtu (5/11) malam. Tito mengaku mendapatkan perintah langsung dari Presiden agar gelar perkara ini dibuka kepada publik.

"Presiden memerintahkan agar gelar perkara dibuka saja kepada media, buka saja kepada publik," kata Tito.

Ia menambahkan dengan gelar perkara secara terbuka kepada publik dan live maka publik dapat mengetahui kejernihan kasus itu. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya