Polri Sebut Gelar Perkara Kasus Ahok Terbuka agar Semua Jernih

Budi Ernanto
07/11/2016 10:48
Polri Sebut Gelar Perkara Kasus Ahok Terbuka agar Semua Jernih
(Antara/Widodo S Jusuf)

KAROPENMAS Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan Bareskrim tengah membahas persiapan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Itu dilakukan agar gelar perkara dijanjikan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

"Nanti bisa diliput media. Gelar perkara nantinya akan hadirkan yang berkepentingan," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Maksud dari dipublikasikannya gelar perkara, kata Agus, ialah agar penanganannya transparan dan diharapkan tidak ada yang beranggapan bahwa Polri tidak independen.

"Gelar perkara supaya semua jernih," katanya lagi.

Pada saat yang sama, Agus mengatakan Bareskrim juga sedang memeriksa Ahok di Mabes Polri, Jakarta. Pemeriksaan juga ada yang dilakukan terhadap tiga saksi ahli di Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Seperti yang kita ketahui bersama, Polri diberi waktu dua pekan untuk menuntaskan perkara dugaan penistaan agama ini oleh Presiden Jokowi. Penyidik sudah diperintahkan untuk bisa melakukan itu, mudah-mudahan bisa," tandas Agus. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya