Bareskrim akan Periksa Ahok di Mabes Polri

Lukman Diah Sari
07/11/2016 08:09
Bareskrim akan Periksa Ahok di Mabes Polri
(MI/Arya Manggala)

GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, hari ini, Senin (7/11), akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan penistaan agama. Dia diperiksa sebagai saksi. Ini merupakan pemeriksaan kedua Ahok.

Tidak biasa, pemeriksaan akan dilakukan di salah satu gedung utama di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama, Ahok diperiksa di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan pemeriksaan Ahok dilakukan di Mabes Polri dengan alasan keamanan.

"Alasannya keamanan. Kan banyak kantor lain, sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan. Kan kita di sana (KKP) menumpang," ungkap Ari melalui sambungan telepon, Senin (7/11).

Ari mengungkap, pemeriksaan untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dilakukan sesuai jadwal yakni pukul 9.00 WIB.

"Rencana, standar jam 9.00," ucapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu mengatakan, pemeriksaan kali ini, lantaran masih ada beberapa keterangan yang harus didalami penyidik.

"Masih ada pendalaman, Terkait dengan keterangan ahli yang berkembang sehingga perlu penajaman," tukasnya.

Seperti diketahui, Ahok sempat diperiksa sebelumnya atas inisiatifnya sendiri pada 24 Oktober 2016. Hingga kini, kasus yang menjerat Ahok masih dalam tahap penyelidikan. Belasan saksi dari terlapor hingga saksi ahli silih berganti diperiksa oleh Bareskrim Polri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya