142 Ribu Warga Jakarta belum Rekam KTP-E

Yanurisa Ananta
06/11/2016 20:46
142 Ribu Warga Jakarta belum Rekam KTP-E
(ANTARA)

SEBANYAK 142 ribu warga Jakarta belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Padahal, Pilkada 2017 akan berlangsung dalam waktu kurang dari empat bulan lagi.

Hal itu disebabkan tersebarnya warga Jakarta di luar negeri dan luar kota yang tidak segera melapor ke kelurahan sesuai KTP.

"Masih ada 142 ribu warga Jakarta yang belum melakukan perekaman KTP-E. Itu karena banyak warga yang berada di luar negeri dan luar kota yang tidak melapor. Ada pula warga yang sengaja tidak melapor," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi, Minggu (6/11).

Warga yang sengaja tidak melapor tersebut biasanya adalah warga yang memiliki dua atau lebih kartu identitas. Warga masih saja ada yang memanfaatkan KTP ganda untuk kepentingan di dua atau lebih kota yang berbeda.

Guna menggenjot lebih banyak warga Jakarta yang melakukan perekaman KTP-E, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI telah menyediakan 12 mobil untuk menjemput bola bagi warga yang ingin melakukan perekaman KTP-E. Dua unit mobil beroperasi di satu wilayah kota.

"Mobil tersebut terkonsentrasi di RW-RW yang warganya masih banyak belum melakukan perekaman KTP-E," imbuh Edison.

Mobil-mobil tersebut beroperasi dari Jumat hingga Sabtu. Setiap Sabtu, mobil berada di kantor kelurahan setempat untuk mengakomodasi para pekerja yang libur di akhir pekan hingga pukul 13.30.

Bahkan, bagi lansia dan warga yang sakit bisa dilayani dengan petugas yang datang ke alamat warga menggunakan sepeda motor.

Kerabat warga lansia atau warga yang sakit tinggal melapor dengan membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon. Petugas akan mendatangi sesuai alamat warga yang ada di KTP untuk melakukan perekaman KTP-E.

"Sekarang ini sebenarnya sudah kita manjakan. Tidak ada lagi alasan untuk tidak membuat KTP-E," katanya.

Edison menargetkan, hingga Desember, seluruh warga Jakarta telah melakukan perekaman KTP-E agar tidak kehilangan hak pilih dalam Pilkada 2017. Pasalnya, pencoblosan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta mengharuskan warga memiliki KTP-E meski bisa digantikan surat keterangan dari Kemendagri.

Di sisi lain, saat ini, masih ada sebanyak 361 ribu warga Jakarta yang belum memegang bentuk fisik KTP-E. Ini disebabkan jumlah blangko yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih kurang. Dari total kebutuhan 450 ribu-500 ribu blangko, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baru menerima 80 ribu blangko.

"Blanko ada, tapi terbatas. Kami butuh 450 ribu-500 ribu blangko, yang dikasih hanya 80 ribu. Kemendagri menjanjikan penambahan di pertengahan November," pungkas Edison.

Untuk menyukseskan perekaman KTP-E warga Jakarta, Edison mengimbau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2017. Edison menilai sosialisasi yang dilakukan KPUD masih minim.

"Kelihatannya masih minim. Kalau banyak yang sudah merekam kan juga meringankan beban kerja mereka juga. Silakan KPUD sosialisasi," tambah Edison. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya