Terkait Kasus Ahok, Habib Rizieq akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Meilikhah
03/11/2016 06:49
Terkait Kasus Ahok, Habib Rizieq akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

PEMIMPIN organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Kamis (3/11).

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

"Sekarang setelah saksi-saksi, besok, Habib Rizieq akan kita dengar keterangannya," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam dialog Mata Najwa, Rabu (2/11).

Tito mengatakan Habib Rizieq merupakan saksi ahli yang didatangkan oleh pelapor.

Selain Habib Rizieq, ahli lain juga dipanggil untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Setidaknya, ahli bahasa, ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ahli pidana telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selain ahli, penyidik juga berencana memanggil Ahok sebagai terlapor. Surat pemanggilan pemeriksaan baru akan dikirim hari ini oleh penyidik untuk pemeriksaan pada Senin (7/11).

"Besok kita luncurkan surat panggilan kepada Ahok untuk mendengarkan keterangannya. Insya Allah (pemeriksaan), hari Senin yang akan datang," katanya.

Pada 27 September, Ahok membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51 saat membacakan kata sambutan di depan warga Kepualuan Seribu. Hal itu dinilai melecehkan agama Islam dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

Ahok pun dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah meminta maaf. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya