Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku tidak ada masalah serius terkait menunggaknya dana kompensasi untuk warga sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Masalah itu sudah ditangani dengan baik.
Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, sebelumnya, ada dua poin yang sempat menjadi masalah. Pertama, Pemerintah Kota Bekasi memang sempat diminta untuk menalangi dana kompensasi tersebut.
"Karena belum ada duit untuk merespons persolan sampah di Bekasi," kata Soni di Balai Kota, Rabu (2/11).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan, persoalan dana kompensasi untuk warga sekitar TPST Bantar Gebang sebetulnya sederhana. Ia mengklaim, masalah dana itu sudah diproses.
Soni berjanji, masalah dana kompensasi tidak berlarut-larut. Namun, menurutnya, memang butuh pesetujuan dari Kemendagri untuk RAPBD perubahan 2016.
"Kami sudah proses. Dua hari yang lalu APBDP sudah clear, persetujuan Kemendagri sudah selesai. Sekarang tinggal mencairkan saja," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Soni berniat menemui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan mengunjungi TPST Bantar Gebang. Hal itu guna memastikan masalah di Bantar Gebang sudah selesai.
"Sehingga dengan demikian ada ikatan dengan Pemkot Bekasi dan sudah tidak ada masalah, termasuk proses pencarian dana, karena dokumen sudah kita peroleh," ucap Soni.
Tidak hanya itu, bekas Plt Gubernur Sulawesi Utara itu memastikan, perjanjian dengan Pemkot Bekasi masih akan dihormati. Bahkan, bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi sudah ditandatangani sesuai dengan formula yang pas.
Dalam perjanjian sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI mengajukan bantuan dana sebesar Rp90 miliar. Namun, Pemkot Bekasi meminta agar dana tersebut dinaikan.
"Jadi, Rp143 miliar dan semua dipenuhi. Itu juga setelah dihitung-hitung. Ya, sudahlah, tidak apa-apa, demi rakyat Jakarta dan demi kenyamanan kedua belah pihak, kita penuhi dan tandatangani," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji juga memastikan tidak ada penunggakan pembayaran dana kompensasi kepada warga sekitar TPST. Masalah utama hanya karena sedikit telat lantaran mekanisme anggaran yang belum turun.
"Intinya kalau anggaran perubahan sudah diterima dari Kemendagri bisa kita bayarkan," ucap dia saat dihubungi Metrotvnews.com.
Sebelumnya, diketahui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pihaknya tidak bisa menalangi dana kompensasi untuk warga sekitar TPST Bantar Gebang.
Alasannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat melarang Pemkot Bekasi.
Pada 29 Oktober lalu, Pemprov DKI meminta Pemkot Bekasi menalangi dana kompensasi kepada 18.192 kepala keluarga yang tinggal di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantar Gebang. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved