Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAP dimarahi istri, Ferhat Ari Wibowo, 39, tega menghabisi nyawa sang Istri, Najah, 41. Kasus itu terungkap saat mayat Najah ditemukan di samping rumahnya di Jalan Delima I RT 01/08, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Wiwin, 42, seorang warga sekitar mengatakan, Najah pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri, Dafa, 16.
Saat itu, Dafa sedang bermain di dekat kandang ayam di halaman rumahnya, Selasa (1/11), sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia terkejut melihat ada gundukan tanah di halaman rumahnya. Penasaran, Ia pun menggali gundukan tanah tersebut. Saat digali, Ia terkejut karena ada sesosok mayat meringkung di dalamnya.
"Saat diperiksa rupanya itu adalah ibunya," ujar Wiwik, Rabu (2/11).
Karena terkejut, kata Wiwin, Dafar berteriak histeris hingga pengundang perhatian warga sekitar. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Mapolsek Tambun oleh warga.
"Pak RT langsung lapor ke pihak berwajib dan suami korban pun langsung dihubungi," ungkapnya.
Kapolsek Tambun Ajun Komisaris Bobby Kusumawardhana mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa suami korban Ferhat sebagai pelaku pembunuhan Najah. Hal itu didapati dari pengakuan Ferhat sendiri.
"Dia ditangkap tanpa perlawanan usai pulang bekerja sebagai pengemudi ojek online," ujar Bobby.
Bobby mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh percecokkan antara keduanya. Pelaku kesal lantaran dituduh selingkuh oleh korban. Penghasilan pelaku sebagai pengemudi ojek online pun tidak pernah cukup.
"Pendapatan pelaku menurun beberapa hari belakangan. Makanya, korban curiga dan marah-marah," kata dia.
Pembunuhan tersebut, lanjut Bobby, terjadi lantaran Ferhat tidak mampu membendung amarah. Dia langsung memukul sang istri dengan benda tumpul (martil) yang ada di rumah saat sang istri sedang berada di depan cermin.
Sang istri pun tak sadarkan diri akibat pukulan berkali-kali yang dilakukan Ferhat. Panik, Ferhat langsung mengubur istri di pekarangan rumah.
"Anaknya (Dafa) sempat menanyakan keberadaan sang ibu, namun pelaku menjawab sang ibu sedang pulang kampunh ke Garut," lanjut Bobby.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Tambun. Sedangkan korban diotopsi di RS Polri Kramat jati, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved