Kapolri Persilahkan Ketua FPI yang Minta Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok

Lukman Diah Sari
02/11/2016 11:21
Kapolri Persilahkan Ketua FPI yang Minta Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
(MI/Ramdani)

KASUS dugaan penistaan agama oleh Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, masih diselidiki Bareskrim Polri. Pemeriksaan saksi terlapor dan saksi ahli masih dilakukan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab bakal menjadi saksi ahli dalam kasus yang menjerat cagub petahana itu.

"Termasuk saudara Habib Rizieq Sihab yang menghendaki jadi saksi ahli, silahkan saja," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).

Tito mengatakan, telah mendapat informasi tersebut. Pemimpin ormas Islam itu, kata Tito, bakal menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (3/11).

"Kan informasinya hari Kamis mau datang. Didengar keterangannya silahkan. Kita juga akan tampung dan akomodir di Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, Ahok pun berinisiatif memberikan keterangan di Bareskrim Polri. Dia menginginkan agar kasus yang menjeratnya bisa segera diproses. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya