Pungli di Pasar Bogor Terungkap

02/11/2016 04:45
Pungli di Pasar Bogor Terungkap
(Ilustrasi)

PRAKTIK pungutan liar (pungli) pada proses bongkar muat barang di Pasar Bogor dibongkar petugas Polresta Bogor. Praktik pungli yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun itu terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (31/10) malam.

Malam itu, petugas yang tengah menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan malah mendapati dua orang tengah beraksi. Keduanya mengutip sejumlah uang kepada pengemudi yang tengah membongkar muatan di pasar terbesar di Kota Bogor tersebut.

"Tiga orang kami tangkap, yakni YS, 39, dan DP, 30, dalam OTT saat mengutip pemilik/pengemudi kendaraan yang tengah membongkar muatan di pasar. Lalu, ESH yang diduga sebagai koordinatornya," ungkap Kapolresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Selasa (1/11).

Kedua pelaku, kata Suyudi, mengutip atau memungut uang sebesar Rp25 ribu untuk satu kendaraan di sana. Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sebesar Rp530 ribu dan satu clurit berukuran sedang. Dari hasil penyelidikan, dalam sehari lebih dari 50 karcis pungli mereka keluarkan. "Karcis itu diberikan ESH. Jadi kepada ESH itulah keduanya juga menyetor. Sekali menyetor Rp250 ribu, sisanya pasti lebih besar. Itu kita dalami," kata Suyudi.

Pihaknya, jelas Suyudi, tengah mendalami apakah karcis dari pelaku resmi atau tidak. Juga, keterkaitan dengan oknum dari pemerintahan. Biasanya praktik pungli tidak berdiri sendiri. "Pelaku yang membawa clurit, kita jerat dengan UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman bui 12 tahun. Untuk kasus punglinya, masih dalami lebih jauh," ujarnya. (DD/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya