Ribuan Bangunan Liar Terus Dibongkar

02/11/2016 04:15
Ribuan Bangunan Liar Terus Dibongkar
(ANTARA/RISKY ANDRIANTO)

RIBUAN bangunan ilegal yang berdiri di tanah milik negara di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan terus ditertibkan. Pemerintah kota (pemkot) setempat menargetkan akhir tahun ini tidak ada lagi bangunan liar di kota penyangga Jakarta itu.

Pembongkaran bangunan liar baru saja dilakukan di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Di wilayah itu terdapat 132 bangunan liar yang dibongkar paksa karena berdiri di lahan irigasi, yakni di RW 001, 002, 017, dan 018.

Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, dan Pembongkaran Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, mengatakan bangunan liar di wilayahnya rata-rata berada di lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), serta pengairan. Bangunan tersebut sebagian besar berupa tempat tinggal, sedangkan selebihnya toko dan kios.

"Hampir di setiap kecamatan ada bangunan liar yang kalau dijumlah totalnya mencapai ribuan dan umurnya ada yang sudah lebih dari 20 tahun," kata Bilang kepada Media Indonesia, Selasa (1/11).

Setelah bangunan dibongkar, tuturnya, lahannya akan dikembalikan seperti fungsi awal. Saat ini, realisasi pembongkaran baru sekitar 70% dari 24 rencana penertiban.

Untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut, Pemkot Bekasi menggelontorkan biaya Rp1,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk operasional dan biaya transportasi petugas dari kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat dalam penertiban.

Sementara itu, pembongkaran 123 bangunan di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, dilakukan setelah turun surat perintah dari Wali Kota Bekasi bernomor 800/6250 yang diterbitkan pada akhir September lalu. Saat pembongkaran berlangsung, ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Polsek Bekasi Selatan, Kodim Bekasi dan Koramil Kranji, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi.

"Setelah Jakasetia, kami akan membongkar bangunan liar di Kelurahan Kota Baru dan Jakasampurna, Bekasi Barat. Di Kota Baru, yang akan dibongkar ialah rumah tinggal, sedangkan di Jakasampurna yang akan dibongkar ialah bangunan pedagang bunga yang menempati fasos dan fasum di pinggir jalan," terang Bilang.

Mengontrak

Sejumlah warga Kelurahan Jakasetia yang tempat tinggalnya dibongkar mengaku pasrah. Sebagian dari mereka mengontrak rumah tidak jauh dari lokasi penertiban. Salah satu warga yang rumahnya dibongkar, Herman, segera mencari rumah kontrakan baru karena yang kini ditempati terlalu sempit. (Beo/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya