Berawal dari Dokumen yang Kerap Disepelekan

02/11/2016 04:00
Berawal dari Dokumen yang Kerap Disepelekan
(MI/Galih Pradipta)

MASIH bertenggernya gedung tua Bank Panin yang berada di Sektor 7 Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, membuktikan lemahnya manajemen aset pemilik gedung.

Menurut Ketua Perkumpulan Insinyur Indonesia (PII) Hermanto Dardak, hampir seluruh pemilik gedung di Indonesia abai soal manajemen aset. Akibatnya, hampir seluruh pemilik atau pengelola gedung bisa dipastikan tak punya gambar terlaksana bangunan, atau di kalangan arsitektur menyebutnya ’as built drawing’. “Setiap pemilik atau pengelola gedung bertingkat wajib menyimpan as built drawing selama bangunan difungsikan.

Gambar itu menjadi bekal utama dalam menjalankan manajemen aset hingga pembangunan fisik kembali dilaksanakan,” terang Hermanto dalam sebuah diskusi.

Ia mencontohkan sulitnya kontraktor merobohkan Gedung Bank Panin tersebut. Kontraktor beralasan perobohan sulit diperhitungkan dan dikaji lantaran gambar terlaksana bangunan tidak ditemukan.

“Jika gambar terlaksana itu ada, pengelola dapat menjalankan fungsi gedung dengan mudah dan aman apabila sewaktu-waktu mengalami kendala. Kalau gambar itu tak ada, pemilik atau pengelola tidak tahu apa saja yang ada dalam struktur gedung itu,” jelas Hermanto.

Ia menjelaskan as built drawing tidak semata penting saat proses pembangunan. Fungsinya justru jauh lebih besar saat manajemen aset berjalan agar keselamatan penghuni gedung terjaga dan dapat diprediksi
secara jelas berapa lama umur bangunan bisa beroperasi.

“Modal utama manajemen aset, ya as built drawing itu. Bicara berapa standar umur bangunan, itu kembali tergantung bagaimana manajemen asetnya,” ucapnya.

PII melihat tidak hanya pada bangunan gedung bertingkat, manajemen aset juga perlu diterapkan pada infrastruktur jalan ataupun jembatan milik pemerintah. Pasalnya, fasilitas tersebut berhubungan langsung dengan keselamatan banyak orang.

“Contoh kecilnya, belum lama ini jembatan penyeberangan orang di Pasar Minggu ambruk sampai menyebabkan korban meninggal. Pihak terkait tidak mengukur batas kekuatan jembatan setelah diberi beban di atasnya, dan kurang lakukan perawatan,” imbuh Sekjen PII, Bachtiar Siradjudhin. (DA/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya