Pemkot Bekasi Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bongkar Bangunan Liar

LB Ciputri Hutabarat
01/11/2016 14:45
Pemkot Bekasi Alokasikan Rp1,6 Miliar untuk Bongkar Bangunan Liar
(Penertiban bangunan liar di Jalan Pejuang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6). -- ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp1,6 miliar untuk penertiban bangunan liar. Ada 24 rencana kegiatan pembongkaran yang terdiri dari ribuan bangunan sepanjang 2016.

"Realisasi pembongkaran sudah 70%," kata Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Pembongkaran Bangunan pada Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, Senin (31/10).

Dari anggaran tersebut, sebesar Rp25 juta dialokasikan untuk biaya operasional Satpol PP, Polisi, TNI dan pihak terkait lainnya. Biaya operasional itu terdiri dari biaya pembelian makanan, minuman, dan biaya transportasi.

Bangunan yang bakal dibongkar berlokasi di tepi saluran air maupun tanah negara. Kebanyakan bangunan itu disalahgunakan menjadi tempat usaha.

"Jadi kami bongkar dalam rangka penataan kota," ujar dia.

Rencananya, pembongkaran bakal dilakukan secara rutin.

Untuk Selasa (1/11), Pemkot Bekasi akan membongkar sekitar 172 bangunan liar di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan. Lahan itu nantinya dimanfaatkan untuk perluasan jalan irigasi dan normalisasi saluran air.

"Beberapa hari ke depan akan ada pembongkaran di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan terhadap rumah-rumah permanen bernilai miliaran rupiah yang berdiri di atas tanah negara," tandas dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya