BNN Gagalkan Peredaran 39 Kg Sabu

29/10/2016 09:15
BNN Gagalkan Peredaran 39 Kg Sabu
(MI/Galih Pradipta)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran narkoba yang berasal dari Malaysia. Dari tangan tiga tersangka berinisial JU, IW, dan AM, petugas menyita 39 kilogram (kg) sabu, 98 ribu butir ekstasi, dan 50 ribu butir narkoba jenis H5.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan satu tersangka tewas karena melawan saat mereka ditangkap di Medan, Sumatra Utara, pekan lalu, sedangkan dua tersangka lainnya kini ditahan.

"Tersangka yang tewas berinisial JU. Dia pemilik barang (narkoba). Sementara itu, yang ditahan ialah IW dan AM yang berperan sebagai pengedar. Ketiganya warga Aceh," katanya di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (28/10).

Menurut Budi, kasus itu terungkap berawal dari diperolehnya informasi mengenai pengiriman narkoba dari Malaysia ke kawasan timur Aceh melalui jalur laut. Narkoba tersebut ternyata sudah mendarat dan diangkut dengan dua mobil. Petugas pun langsung menangkap mereka. (Beo/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya