Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan anggota DPR RI dari Komisi IX Indra P Simatupang, terkait kasus penggelapan uang hingga senilai Rp96 miliar.
Indra bersama ayah dan staf pribadinya merencanakan transaksi fiktif dengan korban yang merupakan pengusaha bernama Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo.
Pada 2013 silam, sebelum menjadi anggota DPR, Indra mengajak korban untuk berbisnis jual beli kernel (software) dan minyak kelapa sawit (CPO) yang dibeli dari PTPN V di Riau dan PTPN VII di Lampung. Kernel itu ia sebut akan dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar.
"Tersangka menjanjikan keuntungan 10% dari modal yan dikeluarkan dalam waktu 30 hari," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Akun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Jakarta, Jumat (28/10).
Dalam prosesnya, terdapat 8 perjanjian dengan keuntungan selalu diberikan Indra kepada korban. Namun, ia tak mengembalikan modal dengan alasan untuk pembelian slot selanjutnya.
"Namun faktanya pembelian itu tidak pernah ada," tambah Hendy.
Indra sendiri mengenal kedua korban melalui ayahnya yang pernah menjabat sebagai Deputi Menteri di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2004 lalu. Ayahnya berperan dalam meyakinkan korban untuk melaksanakan bisnis tersebut.
Namun, pada April 2015 silam, korban tidak lagi mendapatkan keuntungan, sementara uang modalnya juga tidak pernah dikembalikan.
Penyidik sendiri telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pemeriksaan terhadap Indra pada 28 Juli 2016. Saat ini telah ada tiga tersangka dari kasus ini, yakni Indra P Simatupang, ayahnya, serta staf pribadinya. Di antara ketiganya, baru Indra yang telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved