Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan sudah menyatakan lengkap berkas perkara empat perampok rumah di Pondok Indah. Sementara itu, untuk satu tersangka lain yang merupakan otak perampokan, AJ, masih dikaji.
"Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah menginformasikan bahwa berkas perkara atas nama Samadi alias S (satu berkas) dan Supriyanto alias S, Ria Haryanto alias RHN, dan Sukimin alias SAS (satu berkas) telah P21," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Hendy menjelaskan, setelah berkas itu dinyatakan lengkap, selanjutnya polisi akan melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada 1 November 2016.
"Selanjutnya Selasa (1/11), rencananya akan masuk tahap 2 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan," jelas Hendy.
Hendy kembali mengatakan, untuk pelaku AJ, polisi masih melengkapi berkas lantaran penyidik masih mencari asal usul senjata api yang dipakai AJ saat beraksi di rumah Asep Sulaeman.
"Karena masih mendalami kasus kepemilikan senjata dia, masa penahanan AJ juga diperpanjang hingga 30 hari ke depan," pungkas Hendy.
Perampokan terjadi di rumah Asep Sulaeman, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 3 September sekitar pukul 05.30 WIB.
Sekitar sembilan jam kemudian polisi behasil meringkus dua pelaku berinisial AJ dan S yang sempat menyandera Asep beserta anak dan istrinya di dalam rumah.
Tidak berhenti di situ, dalam melakukan aksinya, ternyata AJ dan S dibantu oleh tiga orang rekannya yang menungggu di luar rumah korban.
Namun, ketiganya melarikan diri menggunakan mobil milik AJ setelah mengetahui aksinya diendus polisi.
Kemudian, polisi kembali menangkap pelaku yang melarikan diri tersebut, yakni RHN, HS dan SAS. Mereka ditangkap di wilayah Cilegon dan Tangerang, pada 7 September 2016 malam. Namun, polisi melepaskan HS lantaran bukan merupakan DPO polisi dan bukan komplotan perampok.
Sementara itu, satu pelaku terakhir berinisial S akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada 10 September 2016. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved