Ahok Serahkan Penetapan UMP DKI ke Plt

26/10/2016 03:55
Ahok Serahkan Penetapan UMP DKI ke Plt
(Ilustrasi)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya penetapan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 kepada pelaksana tugas (plt) yang akan menggantikannya.

“Untuk penetapan nilai UMP DKI Jakarta 2017, nanti plt gubernur yang akan tanda tangan karena saya sudah cuti,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/10).

Meski demikian, kata petahana Pilkada DKI Jakarta itu, ia akan tetap berkoordinasi dengan plt gubernur sebelum besaran nilai UMP DKI ditetapkan. “Koordinasi akan saya lakukan. Yang penting nilai UMP DKI 2017 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan. Kan sudah ada rumusnya di situ,” ujar Ahok.

Besaran nilai UMP DKI Jakarta 2017 menurut rencana akan ditetapkan pada 1 November 2016. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan antara pengusaha, buruh, dan pemerintah yang tergabung dalam Dewan Pengupahan DKI. (Aya/Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya