Polisi Merasa Ditunggangi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok

Lukman Diah Sari
25/10/2016 14:52
Polisi Merasa Ditunggangi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok
(Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto -- ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

DALAM upaya mengusut dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, kepolisian merasa ditunggangi. Terlebih kasus tersebut muncul, saat gelaran jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Banyak yang mau nunggang di atas kita," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, di Mabes Polri, Selasa (25/10).

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya bakal segera meminta keterangan ahli seperti ahli agama dan ahli bahasa. Pihaknya pun bakal mencari keterangan ahli hingga ke para tokoh umat Islam.

"Bukan hanya MUI, kita pakai Dirjen Bimas Islam. Saya juga akan ke Jawa Timur, ke beberapa tokoh yang bisa memberikan masukan supaya seimbang," jelasnya.

Intinya, kata Agus, pihaknya, termasuk dirinya, enggan berpolemik dengan kasus yang melibatkan calon Gubernur petahana itu.

Dia meminta agar masyarakat bisa melihat jelas kasus tersebut melalui video utuh yang beredar dengan video yang tersebar viral.

"Dengar juga durasi yang panjang, ada enggak konten penistaan. Ya silahkan tanya pada diri kalian masing-masing apakah ada unsur itu atau tidak. Saya tidak perlu persepsi," bebernya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya