Buruh DKI Demo Lagi Tuntut UMP Rp3,8 Juta

Intan Fauzi
24/10/2016 13:17
Buruh DKI Demo Lagi Tuntut UMP Rp3,8 Juta
(Ratusan buruh kembali melakukan demo di depan Balai Kota DKI Jakarta -- MTVN/Intan Fauzi)

RATUSAN massa buruh kembali berunjuk rasa di Depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka tetap menuntut Pemprov DKI untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp3,8 juta.

Buruh tidak setuju dengan formula penghitungan yang diatur dalam PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Sesuai aturan tersebut, UMP DKI 2017 diperkirakan Rp3.351.040 atau naik 8,11% dari UMP saat ini.

Buruh menuntut Pemprov DKI menerbitkan formula perhitungan sendiri melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pengupahan.

"PP itu yang bikin dewan terhormat yang sudah tidak menghormati kita para pekerja," kata salah satu orator demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Mereka menyebut akan mengawal sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang sudah berlangsung sejak pagi tadi. Mereka juga mengkritisi ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tak hadir dalam sidang tersebut.

Buruh menuding ketidakhadiran Ahok disebabkan intervensi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Mereka pun meminta Ahok untuk memperjuangkan keinginan para buruh. "Gubernur yang kita pilih yang harus perjuangkan aspirasi kita," tegasnya.

Sebagai informasi, hasil penghitungan UMP DKI 2017 versi buruh sebesar Rp3.831.690. Angka itu muncul dari hasil survei nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di tujuh pasar tradisional sebesar Rp3.491.607, ditambah pertumbuhan ekonomi Jakarta dan inflasi Jakarta. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya