Setelah Buron 1,5 Tahun, Pembunuh Wanita Hamil di Bogor Ditangkap

Antara
21/10/2016 23:39
Setelah Buron 1,5 Tahun, Pembunuh Wanita Hamil di Bogor Ditangkap
(Ilustrasi)

SATUAN Reskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di wilayah Tanah Sereal, setelah 1,5 tahun pelaku pembunuhan yang menjadi buronan akhirnya ditangkap.

Wakapolresta Bogor Kota, Kompol Irwansyah, di Mapolresta Bogor, Jumat (21/10) malam, mengungkapkan, pelaku pembunuhan wanita tersebut ialah suaminya sendiri.

"Pembunuhan dipicu karena cemburu, melihat SMS (pesan singkat) laki-laki lain dari telepon genggam istrinya," kata Irwansyah.

Pelaku pembunuhan ialah Arif Hendra Novianto yang tak lain suami korban sendiri. Korban dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu, lalu ditutupi dengan bantal dan selimut.

"Setelah 1,5 tahun kasus penemuan mayat di dalam kamar kontrakan terungkap, korban dibunuh oleh suaminya sendiri," kata Irwansyah.

Pelaku ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota, di Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, setelah mendapat informasi dari keluarga korban.

"Tim bergerak Kamis (20/10) dini hari ke lokasi pelaku bersembunyi, hingga akhirnya pelaku kita amankan," katanya.

Adapun kronologi peristiwa pembunuhan terjadi 29 Juli 2015, sekitar pukul 14.30 WIB, ditemukan sosok mayat dalam kamar tidur kontrakan Konveksi AMD di Kampung Cibuluh, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Korban diketahui bernama Yani binti Yadin, warga Kampung Selabuana, Kecamatan Bantar Gudang, Kabupaten Sukabumi. Korban ibu dari seorang anak yang kini berusia tujuh tahun, dan saat dibunuh sedang hamil dua bulan.

Pada saat ditemukan, kondisi mayat korban sudah membusuk dan dipenuhi belatung. Diduga korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Lalu aparat kepolisian memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pemilik konveksi dan sejumlah karyawan yang juga rekan korban dan pelaku. Pada penyelidikan awal telah diketahui pelaku diduga adalah suami korban sendiri yang juga karyawan di konveksi tersebut.

"Penangkapan pelaku memang cukup lama, karena pelaku kerap berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya," kata Irwansyah.

Upaya penangkapan terhadap pelaku dilakukan aparat Polresta Bogor Kota dengan mengendus keberadaan pelaku. Awal kejadian, petugas telah mendatangi rumah pelaku di Cilacap, tetapi diketahui sudah tiga tahun tidak pulang.

Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui oleh anggota keluarga di Pademangan, Jakarta Utara. Polisi langsung bergerak Kamis malam menuju
lokasi dan menangkap pelaku.

Penangkapan pelaku disambut penuh syukur oleh pihak keluarga korban yang datang langsung dari Sukabumi ke Mapolres Bogor Kota. Ibu dan kakak korban ditemani kerabatnya secara khusus datang ke Kantor Polisi dan berterima kasih kepada polisi setelah menanti keadilan untuk anaknya selama 1,5 tahun.

"Setelah 1,5 tahun kami menantikan keadilan, akhirnya keadilan itu datang juga. Polisi dapat memberikan hukum berat kepada pelaku," kata Herli, 29, kakak kandung korban.

Menurut Herli, pelaku dikenal dengan kepribadian yang baik, suka membantu orangtua. Ia tidak menyangka, adik iparnya tega membunuh saudara kandung yang tak lain istri yang sudah dinikahi selama hampir sembilan tahun.

"Kadang pelaku ini mudah emosional orangnya. Saya juga pernah diancam akan dibunuh olehnya. Makanya saya tidak bisa bekerja lagi ke Jakarta," kata Herli.

Sementara itu, Nungsih, 50, ibunda korban, hanya terpaku sedih mengingat kejadian yang dialami anak perempuannya. Kini ia terpaksa menghidupi cucunya yang telah ditinggal pergi ibunya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya