Luncurkan Laman Daring HBKB, Pemprov DKI Konsisten Berantas Pungli

Intan Fauzi
21/10/2016 13:29
Luncurkan Laman Daring HBKB, Pemprov DKI Konsisten Berantas Pungli
(Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah -- dishub.jakarta.go.id)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan laman daring Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan mendaftarkan organisasi atau komunitasnya dalam kegiatan HBKB.

"Website ini memudahkan partisipan mendaftar kapan pun dan dimana pun dan mendukung program pemerintah dalam kemajuan teknologi," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah saat peluncuran di Balai Kota, Jumat (21/10).

Andri menambahkan, dengan peluncuran laman daring tersebut dapat menangkal isu bahwa mendaftar sebagai partisipasi dalam kegiatan HBKB harus bayar.

"Ini pemberantasan pungli, jadi partisipan di HBKB tidak dipungut biaya sepeserpun tapi perlu diatur sehingga tertib," ujar Andri.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melanjutkan keberadaan laman daring HBKB memberikan informasi kepada masyarakat bahwa untuk mengikuti kegiatan HBKB sebetulnya tidak ditarik biaya.

"Website ini untuk memberikan informasi pada masyarakat bahwa CFD (car free day) ini tidak ada pungutan apapun. Ini peran kita memerangi pungli. Kegiatan apapun harus dikoordinasikan," ujar Djarot di kesempatan yang sama.

Djarot mengungkapkan, ia berharap, dengan laman daring HBKB masyarakat juga mengetahui segala informasi dan peraturan-peraturan untuk mengikuti kegiatan HBKB.

"Kami harap tidak ada lagi informasi yang tidak diketahui untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan HBKB secara online," jelas Djarot.

HBKB adalah hari dimana pada suatu periode tertentu kendaraan bermotor, kecuali Transjakarta, tidak boleh melintas di ruas-ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai lokasi HBKB. Kegiatan ini lebih dikenal oleh masyarakat dengan nama CFD. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya