Ahok Bakal Seret Kontraktor Nakal ke Pengadilan

LB Ciputri Hutabarat
20/10/2016 18:10
Ahok Bakal Seret Kontraktor Nakal ke Pengadilan
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja mendapati sejumlah kontraktor berani main mata dalam pengerjaan rusun. Ahok pun mengaku bakal menyeret sejumlah kontraktor tersebut ke meja hijau.

"Ada kontraktor yang kita blacklist. Selain blacklist, ada yang kita laporkan ke Bareskrim," kata Ahok di RPTRA Gebang Sari, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Kontraktor tersebut, ujar Ahok, kedapatan menyalahi aturan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ahok enggan menjelaskan rincin kontraktor mana saja yang dilaporkan ke Bareskrim.

Ahok hanya menjelaskan ada lima proyek pembangunan rusun yang kini disetop karena kontraktor nakal.

Adapun proyek-proyek tersebut adalah Rusun Cakung Barat dan Rusun Jalan Bekasi Km 2 sebanyak 200 unit sebanyak 300 unit dibangun oleh PT Padimun Golden dan Rusun Lokbin sebanyak 245 unit oleh PT Marlanco.

Kemudian ada Rusun Marunda sebanyak 300 unit dibangun oleh PT Ganiko Adiperkasa dan Rusun Rawa Bebek sebanyak 400 unit oleh PT Permata Dwi Lestari. Ahok lebih memilih menyetop pembangunan ini ketimbang melanjutkan target 10.000 rusun.

"Kita setop ini semua proyek lebih baik enggak dibangun ketimbang rusunnya dibangun asal-asalan," ucap Ahok.

Sementara rusun yang sudah jadi dikerjakan asal-asalan akan diminta untuk kembali merapikan bangunan. Ke depan, Ahok mengaku akan membuat sistem pengawasan baru untuk memastikan pembangunan berkualitas.

"Kita paksakan mereka merapikan. Nanti sebelum kontraktor selesai membangun kita langsung masukin orang. Yang punya unit bisa perhatikan pengerjaan rusun minimal dicoba 6 bulan lah," tandas Ahok. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya