Pemprov DKI Jakarta Putus Kontrak PT Idee Murni Pratama

Intan Fauzi
20/10/2016 16:16
Pemprov DKI Jakarta Putus Kontrak PT Idee Murni Pratama
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

DINAS Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta memutuskan kontrak dengan kontraktor PT Idee Murni Pratama untuk pembangunan dua lokasi rumah susun, antara lain Rusun Jatinegara Kaum dan Rusun Pinus Elok.

Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Kelik Indriyanto mengungkapkan pemutusan kontrak dilakukan karena kontraktor yang bersangkutan masuk daftar hitam atau blacklist. PT Idee Murni Pratama diketahui masuk daftar hitam di daerah lain.

"Mereka ada blacklist tapi bukan di DKI, di Dinas Pekerjaan Umum Bogor. Mereka lelang, sedang proses blacklist lalu kita batalkan, jadi itu early warning," kata Kelik di Balai Kota, Rabu (19/10).

Untuk pembangunan Rusun Jatinegara Kaum direncanakan untuk dibangun 300 unit rusun. Saat ini, pembangunan sudah berjalan 45,58%. Sementara itu Rusun Pinus Elok direncanakan untuk dibangun 100 unit rusun dan pengerjaannya sudah mencapai 42,51%.

Selain pemutusan kontrak, lanjut Kelik, Pemprov DKI juga menghentikan sementara pembangunan rusun. Ada lima lokasi rusun yang sudah dihentikan pembangunannya.

"Jadi untuk dua lokasi diputus kontrak dan lima lokasi lainnya disetop," ujar Kelik.

Rusun yang pembangunannya dihentikan antara lain, Rusun Cakung Barat, Rusun Jl Bekasi Km 2, Rusun Rawa Bebek, Rusun untuk Lokasi Binaan (Lokbin), dan Rusun Marunda.

Kelik menjelaskan, sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lima lokasi yang dihentikan sementara itu sedang diaudit oleh pihak inspektorat. Ada dugaan kontraktor bangunan tidak melakukan pekerjaan sesuai standard operating system.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI menunggu hasil audit untuk menentukan apakah pembangun tersebut bakal dilanjut.

"Kita tunggu audit inspektorat dan kebijakan Pak Gubernur. Tapi lokasi rusun yang disetop, kita usulkan anggaran lanjutannya di 2017," jelas Kelik.

Untuk informasi, Rusun Cakung Barat sebanyak 300 unit dibangun oleh PT Padimun Golden, Rusun Jl. Bekasi Km 2 sebanhak 200 unit oleh PT Padimun Golden, Rusun Rawa Bebek sebanyak 400 unit oleh PT Permata Dwi Lestari, Rusun Lokbin sebanyaj 245 unit oleh PT Marlanco, dan Rusun Marunda sebanyak 300 unit oleh PT Ganiko Adiperkasa. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya