Besok, Polda akan Panggil Gatot Brajamusti

Ilham Wibowo
20/10/2016 08:21
Besok, Polda akan Panggil Gatot Brajamusti
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLDA Metro Jaya berencana menggelar perkara serangkaian kasus yang menjerat mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti. Penyidik akan menjemput Aa Gatot dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pekan ini.

"Jumat (21/10), penyidik Resmob akan panggil Aa GB (Gatot Brajamusti) ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10).

Penemuan terbaru penyidik mendapatkan bukti hasil tes DNA terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Gatot. Keterangan Gatot akan dikonfrontasi dengan apa yang telah dilaporkan sejumlah saksi.

Pemeriksaan Gatot tidak hanya dilakukan terkait kasus dugaan pencabulan. Polisi juga akan mendalami sejumlah kasus lain seperti kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka yang dilindungi, dan dugaan penipuan yang dilaporkan artis Reza Artamevia.

"Ini juga pengembangan terkait kasus-kasus terdahulu. Tentu nanti penyidik yang memastikan apakah Aa GB bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," jelas Awi.

Awi menambahkan, berbagai laporan terus menerus didapatkan penyidik Polda Metro Jaya. Belakangan, polisi mengendus Gatot juga terlibat kasus perdagangan manusia.

"Nanti (Aa Gatot) diperiksa terkait kasus senpi, human trafficking, dan lain-lain," lanjut Awi.

Namun, Awi tidak menjelaskan lebih rinci kasus human trafficking yang diduga melibatkan aktor film Azrax itu. Saat ini, Gatot masih ditahan di Polda NTB terkait penyalahgunaan narkoba yang menjadi awal rentetan kasus pidananya.

"Ada informasi ke sana (human trafficking), makanya akan kita dalami. Tidak ada laporan polisi," pungkas Awi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya