Mengintip Pulau M yang Mangkrak

17/10/2016 09:00
Mengintip Pulau M yang Mangkrak
(ANTARA/ANDIKA WAHYU)

DUA dekade lalu, pemerintah pusat mencanangkan pembangunan pulau-pulau

buatan di pantai utara Jakarta. Secara de jure, untuk memulai
proses tersebut, Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta
pada 13 Juli 1995.

Sebelum Keppres ditetapkan, secara maraton telah dilakukan pembahasan
mendalam terkait upaya pengembangan pantai utara Jakarta. Hasilnya,
satu-satunya cara untuk mengembangkan Jakarta yang terbatas lahan ialah
dengan membangun pulau-pulau buatan melalui proses reklamasi.

Namun, secara de facto, pelaksanaannya tidak berjalan mulus. Saat
ini, reklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta tersendat.
Reklamasi dihadang meski telah memiliki payung hukum berkekuatan tetap.
Ironis sekali sebab putusan PK (peninjaun kembali) dari Mahkamah Agung
merupakan upaya hukum terakhir namun tidak dilaksanakan oleh pemangku
kepentingan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

Akibatnya, saat ini pembangunan pulau-pulau yang telah hampir rampung
menjadi mandek dan terbengkalai. Jumat (14/10) lalu, Media
Indonesia menyambangi Pulau M milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
II, salah satu yang menjadi korban ketidakpastian hukum.

Berangkat dari dermaga Arsa, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara,
perjalanan menuju pulau itu dilakukan dengan menumpang sebuah kapal
carteran. Dari kejauhan terlihat posisi Pulau M melengkapi struktur
dermaga di Pelabuhan Tanjung Priok seperti membentuk huruf U.

Bagian dasar Pulau M ialah dermaga New Priok Container Terminal 1
(NPCT1) di Kalibaru yang beberapa waktu lalu diresmikan Presiden Joko
Widodo. Sedangkan kedua sisi tegak pembentuk huruf U ialah dermaga
Jakarta International Container Terminal (JICT) dan dermaga Bogasari di
satu bagian serta Pulau M di sisi yang lain. Dari dermaga JICT,
keberadaan pulau baru itu berjarak sekitar satu kilometer.

Saat mendekat di ujung Pulau M, terlihat pulau segaris dengan dam
pemecah ombak. Di setiap pelabuhan besar dibangun pemecah ombak untuk
menghalangi hempasan ombak besar dari lautan luas ke dermaga.

Pulau M dibangun memanjang dari hulu di perairan Kalibaru hingga menyatu
dengan dam pemecah ombak di kolam Pelabuhan Tanjung Priok. Panjang pulau
itu sekitar dua kilometer.

Meski begitu, pembangunan Pulau M belum rampung. Hal itu terlihat dari
lebar pulau yang belum merata dan rapi. Begitu pula permukaan pulau
masih bergelombang dan terdapat tumpukan-tumpukan pipa berdiameter besar
berwarna coklat akibat termakan karat.

Tidak terlihat aktivitas pembangunan reklamasi di pulau itu. Sebuah pos
yang berdiri di tengah pulau, kosong tanpa penjagaan. Hanya sebuah mobil
nampak melintas dari ujung pulau ke arah hulu.

Awak kapal carteran, Somad, menuturkan dia tidak lagi melihat kegiatan
kapal tongkang pangangkut pasir laut membongkar muatan di sekitar Pulau
M akhir-akhir ini. “Beberapa bulan lalu, saat melintas di sini, saya
sering melihat kegiatan alat-alat berat melakukan pengurukan,” tutur
Somad.

Menurut informasi yang dihimpun di Pelabuhan Tanjung Priok, pembangunan
Pulau M untuk sementara dihentikan. Pengerjaan reklamasi dilakukan PT
Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI), anak usaha PT Pelindo II.

Media Indonesia menghubungi PPI untuk meminta wawancara lewat
nomor telepon 021-64718xxx terkait penghentian sementara reklamasi.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Maaf, pejabat PPI yang
berwenang memberikan penjelasan soal reklamasi kebetulan tidak masuk,”
kata staf PPI.

Warga kecewa
Mangkraknya reklamasi Pulau M disayangkan warga yang tinggal di sekitar
Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka mengungkapkan kekecewaan saat ditemui
Kamis (13/10). Salah satunya, Dahlan Saragih, pedagang tas di Pasar
Ular, Tanjung Priok.

Awalnya, pemilik kios yang mempekerjakan dua karyawan itu menaruh
harapan besar saat mengetahui rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung
Priok. “Kami senang akses jalan tol layang ke pelabuhan di depan Pasar
Ular selesai dibangun. Kami juga mendukung pembangunan Pelabuhan
Kalibaru dan reklamasi Pulau M,” kata Dahlan.

Saat pembangunan maupun sesudah rampung, Dahlan yakin kegiatan di area
pelabuhan dan sekitarnya akan semakin ramai. Orang-orang yang terlibat
dalam kegiatan bongkar muat praktis bertambah banyak. Hal itu berarti
tambahan rezeki buat para pedagang karena pengunjung Pasar Ular akan
semakin ramai.

Kekecewaan serupa diungkapkan Gerry, tokoh pemuda di Cilincing. Jika
dermaga baru dibangun di Pulau M, menurut dia, lapangan kerja baru akan
terbuka bagi warga beberapa kelurahan di sekitar pelabuhan.

“Di sektor formal, kebutuhan buruh bongkar muat dan trucking akan
bertambah. Pemuda-pemuda yang masih menganggur di sini bisa mendaftar
untuk mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.

Selain sektor formal, lapangan pekerjaan baru juga akan terbuka di
sektor informal. Warga akan berlomba-lomba membuka warung atau sekadar
menjadi pedagang makanan dan minuman keliling untuk menyediakan
kebutuhan pangan para buruh dan karyawan pelabuhan yang bertambah
banyak.

“Selain itu, warga juga bisa mendapat tambahan penghasilan dengan
menyewakan kamar-kamar kos untuk para buruh baru,” pungkasnya. (Mhk/T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya