Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI-FRAKSI di DPRD DKI menyambut baik keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi.
Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi NasDem Bestari Barus menilai pembahasan bahkan bisa segera dilakukan tanpa menunggu kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dengan kelanjutan proyek pengurukan laut tersebut.
Menurut dia, kajian Bappenas tidak berkaitan langsung dengan dua raperda yang pembahasannya sempat terhenti, yakni Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Raperda itu mengatur tata ruang daratan. Nanti kalau masuk ke izin bangunan di atas pulau reklamasi, baru berlandaskan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau peraturan kementerian terkait," ujarnya saat ditemui, kemarin.
Surat permintaan pembahasan raperda yang dilayangkan Ahok, kata Bestari, saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi untuk menentukan tanggal dimulainya pembahasan lanjutan.
Besaran kontribusi tambahan sebesar 15%, menurut dia, masih harus dihitung kembali menggunakan pembanding yang komprehensif. Ia sepakat pembahasan dua raperda itu pun harus dikawal ketat kejaksaan, KPK, dan kepolisian.
"Saya tidak yakin angkanya 15%. Jadi lihat dulu jangan sampai salah. Makanya harus dibuka secara komprehensif," kata Bestari.
Anggota Komisi D DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrial mengingatkan Ahok untuk mematuhi permintaan pemerintah pusat, yakni memperbaiki kajian lingkungan sebelum melanjutkan pembahasan raperda reklamasi.
"Pembenahan lingkungan itu harus dilaksanakan. Tidak boleh diabaikan. Kita harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat," kata Syahrial.
Menunggu pusat
Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana menilai lanjutan pembahasan raperda reklamasi sebaiknya menunggu surat dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat juga yang sempat memoratorium reklamasi. Menurutnya, harus ada surat pencabutan moratorium dahulu sebelum pembahasan dilanjutkan.
"Kalau mau dibahas seharusnya ada surat dari pemerintah pusat bahwa moratorium sudah dicabut. Jadi suratnya tidak hanya dari gubernur," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik meminta suara publik agar dipertimbangkan. "Kita lihat dulu responsnya seperti apa, jangan sampai meyakiti publik," kata dia.
Sebelumnya, Ahok menilai dua raperda terkait dengan reklamasi yang sempat tertunda sudah bisa dibahas kembali karena para pengembang menyatakan sudah menyetujui besaran kontribusi tambahan 15%.(Aya/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved