Ada Orang Besar dalam Kasus Obat Palsu

Nicky Aulia Widadio
14/10/2016 20:11
Ada Orang Besar dalam Kasus Obat Palsu
(ANTARA/Lucky R)

PENYIDIK Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mengejar otak intelektual di balik terungkapnya gudang obat palsu di Balaraja, Tangerang, beberapa waktu silam. Diduga aktor intelektual dibalik kasus ini bukan orang sembarangan.

Kepala Pusat Penyelidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi mengatakan nilai dari 42 juta butir obat palsu yang ditemukan BPOM bersama Bareskrim Polri mencapai Rp30 miliar. Angka itu belum termasuk nilai dari mesin dan bahan baku yang digunakan untuk produksi.

"Ini orang besar. Kalau orang kecil enggak mungkin bisa memodali sampai berpuluh-puluh miliar," tutur Hendri.

Saat ini baru ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh BPOM berinisial IW alias K yang merupakan penanggungjawab produksi. Tetapi IW tidak ditahan lantaran BPOM tidak memiliki wewenang tersebut. IW kini berada di kampung halamannya di Purwokerto, Jawa Tengah.

"Dia juga mengaku enggak tahu kalau itu produksi obat palsu, tapi enggak mungkinlah. Prosesnya saja sudah sembunyi-sembunyi dan mencurigakan, kami duga dari awal dia sudah tahu," papar Hendri.

Dalam penyidikan juga, tersangka mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang menjadi aktor intelektual tersebut. Terdapat sejumlah orang yang menjadi perantara antara ia dan bosnya. "Perantaranya siapa pun dia enggan menyebutkan," tambah Hendri.

Selain IW, PPNS BPOM telah memeriksa delapan orang pekerja di gudang obat palsu itu. Namun, semuanya mengaku tak mengetahui siapa yang mempekerjakan mereka. "Mereka direkrut dari kampung mereka, dibawa ke TKP pada malam hari dan tidak pernah diizinkan keluar," tuturnya.

Dari hasil penyidikan, PPNS BPOM menemukan sejumlah berkas pengiriman obat palsu dari gudang tersebut ke Semarang dan Surabaya. Namun tidak menutup kemungkinan, penyebarannya juga mencapai ke daerah lain.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima update terkait kasus obat palsu di Balaraja. "Kami hanya sebagai koordinator pengawas, yang menangani kasusnya BPOM," papar Ari Dono. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya